Berita

Rizieq Shihab/net

Hukum

Status Buron, Rizieq Shihab Tetap Bisa Pindah-pindah Negara

JUMAT, 30 JUNI 2017 | 02:06 WIB | LAPORAN:

Aksi pelarian Rizieq Shihab di luar negeri tidak hanya di Arab Saudi. Baru-baru ini, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu dilaporkan berada di Yaman.

Terkait hal itu, pihak Polda Metro Jaya (PMJ) mengaku tak bisa melakukan pencekalan terhadap Rizieq seenaknya.

"Semua negara itu punya aturan masing-masing. Kami tak bisa mengintervensi negara orang lain. Kita tunggu saja," kilah Kabid Humas PMJ Komisaris Besar Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (29/6).


Meski begitu, Argo menegaskan, hingga kini penyidik yang menangani kasus Rizieq masih terus berupaya merampungkan berkas perkara.

Rencananya, penyidik akan segera merampungkan berkas perkara tersebut usai libur lebaran.

"Yang terpenting kami menyelesaikan berkasnya dulu HRS," jamin Argo.

Pihak kepolisian juga terus berupaya melakukan langkah pemulangan Rizieq ke Indonesia. Salah satunya dengan cara police to police.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat FPI, Ahmad Sobri Lubis berkata bahwa, Rizieq kini sedang berada di Yaman.

Rizieq dilaporkan dalam kondisi sehat dan selalu gembira. "Sangat senang, tidak ada permasalahan," tutur dia di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (27/6) kemarin.

Rizieq sendiri ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan pornografi di situs baladacintarizieq.com. Dalam situs yang kini sudah tidak bisa diakses itu, terdapat percakapan mesra seorang pria bernama akun WhatsApp Rizieq dengan wanita diduga Firza Husein. Tak hanya percakapan, di dalam situs itu juga dimuat sejumlah foto vulgar wanita mirip Firza.

Selain Rizieq, polisi juga menetapkan tersangka terhadap Firza Husein.

Polisi menerapkan Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.[san]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Jauhkan Anasir Politik dari Persidangan Roy Suryo Cs

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:18

Legislator PDIP Soroti Prinsip Gotong Royong Koperasi Buntut Meninggalnya Dua Calon Manajer KDMP

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:12

Saham Teknologi Seret Nasdaq dan S&P 500

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:03

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Emas Jatuh 3,3 Persen, Investor Waspadai Kenaikan Suku Bunga The Fed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:46

DAX Tertekan Anjloknya Rheinmetall, Bursa Eropa Bergerak Mixed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:30

Jejak Karir Listyo Sigit Diungkap dalam Buku 'Sang Arsitek Presisi Polri'

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:28

Misteri Rp250 Juta KDM, Taufik Hidayat Sudah Ditangkap, Eh ... Hadiahnya Malah Buron

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:00

Merayakan Hari Pelaut sebagai Sandera

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:55

Tanpa Nurani

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:33

Selengkapnya