Berita

Mapolda Sumut/net

Pertahanan

Nasyiatul Aisyiah: Teror di Mapolda Sumut Kembali Buat Resah Umat Islam

KAMIS, 29 JUNI 2017 | 00:45 WIB | LAPORAN:

Ketua Umum PP Nasyiatul Aisyiah Dyah Puspitarini mengutuk keras aksi teror terhadap Markas Polda Sumutera Utara, yang bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah, pada (25/6) kemarin. Tindakan tercela tersebut kata dia, telah mencoreng agama Islam.

"Atas nama pribadi dan organisasi, Nasyiatul Aisyiah mengutuk keras kejadian teror di Mapolda Sumut. Hal ini mengakibatkan kegaduhan dan keresahan masyarakat terutama umat Islam yang sedang merayakan Idulfitri," kata Dyah melalui keterangan tertulisnya, Rabu (28/6)

Dyah juga turut menyampaikan belasungkawa kepada korban meninggal yang terdiri dari satu orang anggota polisi dan beberapa korban luka-luka. Organisasi di bawah naungan Muhammadiyah itu juga mendukung kepolisian menindak tegas pelaku apapun motifnya.


"Atas dasar kemanusiaan hal ini tetap tidak dibenarkan. Mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama ormas islam untuk mewaspadai munculnya ISIS dimanapun. Karena ISIS bertentangan dengan Pancasila dan tidak layak tumbuh dan berkembang di Indonesia," kata Dyah.

Sementara Peneliti Terorisme dari Universitas Indonesia, Ridlwan mengatakan, peristiwa tersebut memang tidak bisa serta merta mendorong parlemen bekerja lebih cepat, karena mereka memiliki tahapan dan waktu, seperti kapan kerja, dan reses.

"Tapi, setidaknya kasus ini (penyerangan di Mapolda Sumut) bisa memberikan kesadaran, bahwa memang mendesak aturan (UU Antiterorisme) tersebut untuk segera disiapkan," ujarnya.

Ridlwan mengatakan, perlunya RUU Antiterorisme segera dirampungkan karena situasi yang terjadi saat ini berbeda dengan teror-teror sebelumnya di Tanah Air, seperti teror bom Bali I. UU Antiterorisme, sambungnya, masih merujuk pada peristiwa tersebut.

"Saat itu belum ada ISIS. Jadi, UU kita masih mengacu pada peristiwa bom Bali I dan sekarang sudah tidak relevan lagi, dan harus diperbaiki. Harapannya anggota DPR lebih aware untuk membuat aturan baru, sehingga setidaknya teror bisa dicegah lebih cepat," demikian Ridlwan.[san]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya