Berita

Mapolda Sumut/net

Pertahanan

Nasyiatul Aisyiah: Teror di Mapolda Sumut Kembali Buat Resah Umat Islam

KAMIS, 29 JUNI 2017 | 00:45 WIB | LAPORAN:

Ketua Umum PP Nasyiatul Aisyiah Dyah Puspitarini mengutuk keras aksi teror terhadap Markas Polda Sumutera Utara, yang bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah, pada (25/6) kemarin. Tindakan tercela tersebut kata dia, telah mencoreng agama Islam.

"Atas nama pribadi dan organisasi, Nasyiatul Aisyiah mengutuk keras kejadian teror di Mapolda Sumut. Hal ini mengakibatkan kegaduhan dan keresahan masyarakat terutama umat Islam yang sedang merayakan Idulfitri," kata Dyah melalui keterangan tertulisnya, Rabu (28/6)

Dyah juga turut menyampaikan belasungkawa kepada korban meninggal yang terdiri dari satu orang anggota polisi dan beberapa korban luka-luka. Organisasi di bawah naungan Muhammadiyah itu juga mendukung kepolisian menindak tegas pelaku apapun motifnya.


"Atas dasar kemanusiaan hal ini tetap tidak dibenarkan. Mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama ormas islam untuk mewaspadai munculnya ISIS dimanapun. Karena ISIS bertentangan dengan Pancasila dan tidak layak tumbuh dan berkembang di Indonesia," kata Dyah.

Sementara Peneliti Terorisme dari Universitas Indonesia, Ridlwan mengatakan, peristiwa tersebut memang tidak bisa serta merta mendorong parlemen bekerja lebih cepat, karena mereka memiliki tahapan dan waktu, seperti kapan kerja, dan reses.

"Tapi, setidaknya kasus ini (penyerangan di Mapolda Sumut) bisa memberikan kesadaran, bahwa memang mendesak aturan (UU Antiterorisme) tersebut untuk segera disiapkan," ujarnya.

Ridlwan mengatakan, perlunya RUU Antiterorisme segera dirampungkan karena situasi yang terjadi saat ini berbeda dengan teror-teror sebelumnya di Tanah Air, seperti teror bom Bali I. UU Antiterorisme, sambungnya, masih merujuk pada peristiwa tersebut.

"Saat itu belum ada ISIS. Jadi, UU kita masih mengacu pada peristiwa bom Bali I dan sekarang sudah tidak relevan lagi, dan harus diperbaiki. Harapannya anggota DPR lebih aware untuk membuat aturan baru, sehingga setidaknya teror bisa dicegah lebih cepat," demikian Ridlwan.[san]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya