Berita

Mapolda Sumut/net

Pertahanan

Nasyiatul Aisyiah: Teror di Mapolda Sumut Kembali Buat Resah Umat Islam

KAMIS, 29 JUNI 2017 | 00:45 WIB | LAPORAN:

Ketua Umum PP Nasyiatul Aisyiah Dyah Puspitarini mengutuk keras aksi teror terhadap Markas Polda Sumutera Utara, yang bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah, pada (25/6) kemarin. Tindakan tercela tersebut kata dia, telah mencoreng agama Islam.

"Atas nama pribadi dan organisasi, Nasyiatul Aisyiah mengutuk keras kejadian teror di Mapolda Sumut. Hal ini mengakibatkan kegaduhan dan keresahan masyarakat terutama umat Islam yang sedang merayakan Idulfitri," kata Dyah melalui keterangan tertulisnya, Rabu (28/6)

Dyah juga turut menyampaikan belasungkawa kepada korban meninggal yang terdiri dari satu orang anggota polisi dan beberapa korban luka-luka. Organisasi di bawah naungan Muhammadiyah itu juga mendukung kepolisian menindak tegas pelaku apapun motifnya.


"Atas dasar kemanusiaan hal ini tetap tidak dibenarkan. Mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama ormas islam untuk mewaspadai munculnya ISIS dimanapun. Karena ISIS bertentangan dengan Pancasila dan tidak layak tumbuh dan berkembang di Indonesia," kata Dyah.

Sementara Peneliti Terorisme dari Universitas Indonesia, Ridlwan mengatakan, peristiwa tersebut memang tidak bisa serta merta mendorong parlemen bekerja lebih cepat, karena mereka memiliki tahapan dan waktu, seperti kapan kerja, dan reses.

"Tapi, setidaknya kasus ini (penyerangan di Mapolda Sumut) bisa memberikan kesadaran, bahwa memang mendesak aturan (UU Antiterorisme) tersebut untuk segera disiapkan," ujarnya.

Ridlwan mengatakan, perlunya RUU Antiterorisme segera dirampungkan karena situasi yang terjadi saat ini berbeda dengan teror-teror sebelumnya di Tanah Air, seperti teror bom Bali I. UU Antiterorisme, sambungnya, masih merujuk pada peristiwa tersebut.

"Saat itu belum ada ISIS. Jadi, UU kita masih mengacu pada peristiwa bom Bali I dan sekarang sudah tidak relevan lagi, dan harus diperbaiki. Harapannya anggota DPR lebih aware untuk membuat aturan baru, sehingga setidaknya teror bisa dicegah lebih cepat," demikian Ridlwan.[san]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya