Berita

Miryam S Haryani/Net

Hukum

Azmi Syahputra: Langkah KPK Tolak Hadirkan Miryam Sudah Tepat

SENIN, 26 JUNI 2017 | 19:28 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Kepentingan hukum  harus didahulukan dari kepentingan politik. Dengan demikian, langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak menghadirkan tersangka kasus E-KTP Miryam S. Haryani ke depan Pansus KPK dapat dipahami, dan sudah sebagaimana mestinya.

Demikian dikatakan pengamat hukum Azmi Syahputra dalam perbincangan dengan redaksi, Senin malam (26/6).  

“Tidak salah KPK menolak menghadirkan Miryam karena masuk kepentingan hukum dan begitu juga polisi tidak salah menolak untuk membawa paksa Miryam karena kepentingan hukum yang harus didahukukan, karena ada titik singgung kepentingan hukum dan syarat lain, yaitu sifatnya yang harus pro yusistia,” ujar dosen Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK) ini.  


Menurut Azmi, anggota DPR RI pengusul penggunaan hak angket semestinya mentaati hukum bukan menggunakan kewenangan secara tidak tepat itu yang dapat diartikan sebagai intervensi hukum.

“Hak angket ini jelas cacat hukum. Hukum formilnya tidak terpenuhi dan materinya belum masuk untuk substansi hak angket, seperti yang diatur dalam pasal 79 ayat 3 UU MD3, dengan karakteristik bahwa hak angket harus untuk isu yang berdampak luas pada kehidupan bermasyakat dan bernegara yang  bertentangan dengan UU,” jelasnya.

“Syarat ini yang jadi mutlak. Syarat imperatif ini belum ada, kok malah sudah diketok palu menyetujui pembentukan pansus,” tambah Azmi.

Menurut Azmi lahi, bila dipaksakan secara politik pun pansus KPK tidak akan didukung masyarakat luas karena hanya merupakan keinginan dari beberapa anggota DPR semata. Penolakan masyarakat ini akan membuat ketidakpercayaan masyarakat pada anggota dan institusi DPR semakin besar dan pada akhirnya akan terus menimbulkan kegaduhan. [dem]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya