Berita

Miryam S Haryani/Net

Hukum

Azmi Syahputra: Langkah KPK Tolak Hadirkan Miryam Sudah Tepat

SENIN, 26 JUNI 2017 | 19:28 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Kepentingan hukum  harus didahulukan dari kepentingan politik. Dengan demikian, langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak menghadirkan tersangka kasus E-KTP Miryam S. Haryani ke depan Pansus KPK dapat dipahami, dan sudah sebagaimana mestinya.

Demikian dikatakan pengamat hukum Azmi Syahputra dalam perbincangan dengan redaksi, Senin malam (26/6).  

“Tidak salah KPK menolak menghadirkan Miryam karena masuk kepentingan hukum dan begitu juga polisi tidak salah menolak untuk membawa paksa Miryam karena kepentingan hukum yang harus didahukukan, karena ada titik singgung kepentingan hukum dan syarat lain, yaitu sifatnya yang harus pro yusistia,” ujar dosen Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK) ini.  


Menurut Azmi, anggota DPR RI pengusul penggunaan hak angket semestinya mentaati hukum bukan menggunakan kewenangan secara tidak tepat itu yang dapat diartikan sebagai intervensi hukum.

“Hak angket ini jelas cacat hukum. Hukum formilnya tidak terpenuhi dan materinya belum masuk untuk substansi hak angket, seperti yang diatur dalam pasal 79 ayat 3 UU MD3, dengan karakteristik bahwa hak angket harus untuk isu yang berdampak luas pada kehidupan bermasyakat dan bernegara yang  bertentangan dengan UU,” jelasnya.

“Syarat ini yang jadi mutlak. Syarat imperatif ini belum ada, kok malah sudah diketok palu menyetujui pembentukan pansus,” tambah Azmi.

Menurut Azmi lahi, bila dipaksakan secara politik pun pansus KPK tidak akan didukung masyarakat luas karena hanya merupakan keinginan dari beberapa anggota DPR semata. Penolakan masyarakat ini akan membuat ketidakpercayaan masyarakat pada anggota dan institusi DPR semakin besar dan pada akhirnya akan terus menimbulkan kegaduhan. [dem]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya