Berita

Hary Tanoesoedibjo/Net

Politik

Bela HT, Ketum HMI Disemprot Kader Sendiri

SENIN, 26 JUNI 2017 | 18:16 WIB | LAPORAN:

Ketua Umum PB HMI Mulyadi P Tamsir‎ disemprot rekan-rekannya gara-gara pasang badan membela Hary Tanoesoedibjo.

Langkah pasang badan tersebut menurut Ketua Umum Badko HMI Bali-Nusra‎ Abdul Hafid terlalu prematur.
‎

"Pada prinsipnya, kami Badko HMI Bali-Nusra menyesalkan sikap ketua Umum PB HMI yang terlalu tegesa-gesa dan terkesan dengan sangat subjektif membela Hari Tanoe," kata dia dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Senin (26/6).

Mulyadi dalam suatu kesempatan menyebutkan bahwa penetapan status tersangka kepada bos MNC Grup yang juga Ketum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo adalah bentuk kriminalisasi. Dalihnya, SMS Hary Tanoe ke Jaksa Yulianto tidak mengandung unsur ancaman.

Hafid memang tak membantah bahwa semua warga negara harus menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah. Tapi, semua pihak juga harus menghargai proses hukum yang dilakukan aparat. ‎

"‎Untuk saat ini kita harus bersama-sama menghargai proses hukum yang sedang berjalan yang telah masuk ke ranah penyidikan. Kita mengharapkan, jangan ada intervensi dari pihak mana pun. Kita percayakan kasus ini dengan penyidik kepolisian," jelasnya.
‎
Hafid memastikan, pihaknhya mendukung Bareskrim Polri untuk menegakkan hukum dengan baik. "Pada kesempatan ini, kami menegaskan mendukung Bareskrim Polri untuk melakukan proses hukum yang profesional dan berkeadilan," tandasnya.‎

Sementara itu, ‎Wasekum PTKP HMI cabang Jakarta Raya, Iskandar Dinata menilai, pernyataan Mulyadi P Tamsir tidak etis dan tidak berdasar. "Kita percayakan saja pada pihak penyidik yaitu kepolisian untuk memproses kasus ini sampai tuntas," serunya.
‎
Iskandar curiga, ada motif dan kepentingan dari pernyaan Mulyadi itu. "Kami telah mendapatkan informasi bahwa teman-teman cabang se-Jabodetabeka-Banten khususnya, akan membentuk tim investigasi untuk mengevaluasi hal tersebut," tandasnya. [sam]

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya