Berita

Pertahanan

Negara Harus Tingkatkan Kemampuan Preventif Anti Terorisme

SENIN, 26 JUNI 2017 | 12:10 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Aksi terorisme yang terjadi di pos penjagaan Markas Polda Sumatera Utara pada Lebaran dini hari (MInggu, 25/6) adalah peringatan serius kepada negara.

Kejadian yang mengakibatkan satu anggota Polri gugur dalam tugas itu merupakan peringatan agar negara terus meningkatkan kemampuan mencegah segala bentuk terorisme, termasuk mencegah segala tindakan yang potensial bertransformasi menjadi tindakan teror.

"Dukungan terhadap pemberantasan terorisme jangan sampai kehilangan fokus. Polri saat ini membutuhkan kewenangan pre-trial sebagai manifestasi doktrin preventive justice yang saat ini sedang dibahas dalam RUU Antiterorisme," kata Ketua Setara Institute, Hendardi, dalam keterangan persnya.


Pada intinya, kewenangan pre-trial memungkinkan Polri memeriksa orang-orang yang potensial menjadi aktor teror dengan sejumlah indikator yang valid. Misalnya, keterlibatan seseorang dalam latihan perang militer. Tetapi, karena kewenangan preventif yang terbatas, seseorang tidak boleh ditindak sepanjang belum ada bukti memadai.

"Memperkuat aturan operasional dari konsep preventif adalah cara negara mendukung pemberantasan terorisme secara lebih genuine," jelasnya.

Presiden dan DPR RI sebagai otoritas legislasi harus memastikan fokus revisi RUU Antiterorisme pada penguatan kewenangan pencegahan. Tetapi karena kewenangan pre-trial ini sangat berpotensi melanggar HAM, maka kerangka pemberantasan terorisme mutlak diletakkan dalam rezim peradilan pidana.

"Dengan demikian, selain kewenangan preventif yang mampu menjangkau dan mendeteksi secara dini potensi-potensi terorisme, praktik abusive dari penerapan konsepsi preventive justice tetap bisa dimintai pertanggungjawaban hukumnya dalam mekanisme peradilan pidana," tuturnya. [ald]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Ini Penyebab Menteri KKP Pingsan Saat Pimpin Upacara Pelepasan Korban Pesawat ATR

Minggu, 25 Januari 2026 | 12:09

War Tiket Kereta Lebaran Rentan Dimanfaatkan Calo

Minggu, 25 Januari 2026 | 11:27

Pencabutan HGU Sugar Group Pulihkan Wibawa Negara

Minggu, 25 Januari 2026 | 11:18

Menteri KKP Pingsan di Tengah Upacara Pelepasan Korban Pesawat ATR

Minggu, 25 Januari 2026 | 11:03

Bom Bunuh Diri Guncang Pesta Pernikahan di Pakistan, Tujuh Tewas

Minggu, 25 Januari 2026 | 10:51

Iran Tak Bisa Diruntuhkan Lewat Tekanan Politik hingga Mobilisasi Massa

Minggu, 25 Januari 2026 | 10:45

Sebagian Wilayah Jakarta Masih Terendam Banjir

Minggu, 25 Januari 2026 | 10:23

KPK Hormati Upaya Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar

Minggu, 25 Januari 2026 | 10:15

Pemerintah Didesak Turun Tangan Atasi Banjir di Jalan Tol

Minggu, 25 Januari 2026 | 09:33

Trump Ultimatum Kanada: Dagang dengan Tiongkok Dibalas Tarif 100 Persen

Minggu, 25 Januari 2026 | 09:17

Selengkapnya