Berita

Pertahanan

Negara Harus Tingkatkan Kemampuan Preventif Anti Terorisme

SENIN, 26 JUNI 2017 | 12:10 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Aksi terorisme yang terjadi di pos penjagaan Markas Polda Sumatera Utara pada Lebaran dini hari (MInggu, 25/6) adalah peringatan serius kepada negara.

Kejadian yang mengakibatkan satu anggota Polri gugur dalam tugas itu merupakan peringatan agar negara terus meningkatkan kemampuan mencegah segala bentuk terorisme, termasuk mencegah segala tindakan yang potensial bertransformasi menjadi tindakan teror.

"Dukungan terhadap pemberantasan terorisme jangan sampai kehilangan fokus. Polri saat ini membutuhkan kewenangan pre-trial sebagai manifestasi doktrin preventive justice yang saat ini sedang dibahas dalam RUU Antiterorisme," kata Ketua Setara Institute, Hendardi, dalam keterangan persnya.


Pada intinya, kewenangan pre-trial memungkinkan Polri memeriksa orang-orang yang potensial menjadi aktor teror dengan sejumlah indikator yang valid. Misalnya, keterlibatan seseorang dalam latihan perang militer. Tetapi, karena kewenangan preventif yang terbatas, seseorang tidak boleh ditindak sepanjang belum ada bukti memadai.

"Memperkuat aturan operasional dari konsep preventif adalah cara negara mendukung pemberantasan terorisme secara lebih genuine," jelasnya.

Presiden dan DPR RI sebagai otoritas legislasi harus memastikan fokus revisi RUU Antiterorisme pada penguatan kewenangan pencegahan. Tetapi karena kewenangan pre-trial ini sangat berpotensi melanggar HAM, maka kerangka pemberantasan terorisme mutlak diletakkan dalam rezim peradilan pidana.

"Dengan demikian, selain kewenangan preventif yang mampu menjangkau dan mendeteksi secara dini potensi-potensi terorisme, praktik abusive dari penerapan konsepsi preventive justice tetap bisa dimintai pertanggungjawaban hukumnya dalam mekanisme peradilan pidana," tuturnya. [ald]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya