Berita

Rex Tillerson/net

Dunia

Menlu AS: Beberapa Tuntutan Kepada Qatar Sulit Untuk Dipenuhi

SENIN, 26 JUNI 2017 | 09:53 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Tuntutan negara-negara Arab di bawah komando Arab Saudi terhadap Qatar dianggap tidak masuk akal oleh Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Rex Tillerson.

Sebelumnya, empat negara Arab telah mengirim daftar 13 tuntutan yang harus dipenuhi Qatar agar isolasi terhadap negara tersebut dicabut. Keempat negara tersebut adalah Arab Saudi, Mesir, Uni Emirat Arab dan Bahrain.

Salah satu tuntutan adalah Qatar harus menutup media massa Al Jazeera yang mereka kelola.


Rex Tillerson mengatakan beberapa tuntutan kepada Qatar akan sangat sulit untuk dipenuhi. Bagaimanapun, kata Tillerson, tuntutan itu mencakup wilayah penting yang memberikan dasar bagi dialog yang mengarah pada sebuah resolusi

"Langkah selanjutnya yang produktif adalah agar masing-masing negara dapat duduk bersama dan melanjutkan pembicaraan ini," kata Tillerson.

Ia juga mengkonfirmasi bahwa Qatar telah memulai peninjauan kembali atas tuntutan yang dikeluarkan oleh blok negara-negara yang dipimpin oleh Saudi Arabia itu.

"Kami percaya sekutu dan mitra kami lebih kuat saat mereka bekerja sama menuju satu tujuan yang kita semua sepakati, yaitu menghentikan terorisme dan melawan ekstremisme," kata Tillerson, dikutip Al Jazeera.

Dia juga menyerukan "penurunan retorika" untuk membantu meredakan ketegangan. Juga menegaskan bahwa Washington mendukung upaya mediasi oleh Kuwait yang bertujuan meredakan krisis tersebut setelah empat negara Arab memutus hubungan diplomatik dan perdagangan dengan Qatar pada 5 Juni.

Selain menuntut pembubaran Al Jazeera, Arab Saudi Cs juga meminta Qatar mengurangi hubungan dengan Iran dan menutup sebuah pangkalan militer Turki dalam waktu 10 hari.

Selain itu, empat negara tersebut juga menuntut pemutusan semua hubungan dengan Ikhwanul Muslimin, yang dilarang di negara-negara Arab lainnya

Keempat negara Arab itu meminta Qatar menolak warga negara dari empat negara dan mengusir mereka yang saat ini berada di wilayahnya. Negara-negara tersebut mengklaim poin ini sebagai upaya untuk mencegah Qatar mencampuri urusan dalam negeri mereka.

Mereka juga meminta Qatar menyerahkan semua individu yang dicari oleh keempat negara terkait terorisme. Lalu, mendesak Qatar menghentikan pendanaan setiap entitas ekstremis yang dianggap sebagai kelompok teroris oleh AS.

Mereka juga meminta informasi rinci tentang tokoh oposisi di negara masing-masing yang didanai oleh Qatar. [ald]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya