Berita

Rex Tillerson/net

Dunia

Menlu AS: Beberapa Tuntutan Kepada Qatar Sulit Untuk Dipenuhi

SENIN, 26 JUNI 2017 | 09:53 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Tuntutan negara-negara Arab di bawah komando Arab Saudi terhadap Qatar dianggap tidak masuk akal oleh Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Rex Tillerson.

Sebelumnya, empat negara Arab telah mengirim daftar 13 tuntutan yang harus dipenuhi Qatar agar isolasi terhadap negara tersebut dicabut. Keempat negara tersebut adalah Arab Saudi, Mesir, Uni Emirat Arab dan Bahrain.

Salah satu tuntutan adalah Qatar harus menutup media massa Al Jazeera yang mereka kelola.


Rex Tillerson mengatakan beberapa tuntutan kepada Qatar akan sangat sulit untuk dipenuhi. Bagaimanapun, kata Tillerson, tuntutan itu mencakup wilayah penting yang memberikan dasar bagi dialog yang mengarah pada sebuah resolusi

"Langkah selanjutnya yang produktif adalah agar masing-masing negara dapat duduk bersama dan melanjutkan pembicaraan ini," kata Tillerson.

Ia juga mengkonfirmasi bahwa Qatar telah memulai peninjauan kembali atas tuntutan yang dikeluarkan oleh blok negara-negara yang dipimpin oleh Saudi Arabia itu.

"Kami percaya sekutu dan mitra kami lebih kuat saat mereka bekerja sama menuju satu tujuan yang kita semua sepakati, yaitu menghentikan terorisme dan melawan ekstremisme," kata Tillerson, dikutip Al Jazeera.

Dia juga menyerukan "penurunan retorika" untuk membantu meredakan ketegangan. Juga menegaskan bahwa Washington mendukung upaya mediasi oleh Kuwait yang bertujuan meredakan krisis tersebut setelah empat negara Arab memutus hubungan diplomatik dan perdagangan dengan Qatar pada 5 Juni.

Selain menuntut pembubaran Al Jazeera, Arab Saudi Cs juga meminta Qatar mengurangi hubungan dengan Iran dan menutup sebuah pangkalan militer Turki dalam waktu 10 hari.

Selain itu, empat negara tersebut juga menuntut pemutusan semua hubungan dengan Ikhwanul Muslimin, yang dilarang di negara-negara Arab lainnya

Keempat negara Arab itu meminta Qatar menolak warga negara dari empat negara dan mengusir mereka yang saat ini berada di wilayahnya. Negara-negara tersebut mengklaim poin ini sebagai upaya untuk mencegah Qatar mencampuri urusan dalam negeri mereka.

Mereka juga meminta Qatar menyerahkan semua individu yang dicari oleh keempat negara terkait terorisme. Lalu, mendesak Qatar menghentikan pendanaan setiap entitas ekstremis yang dianggap sebagai kelompok teroris oleh AS.

Mereka juga meminta informasi rinci tentang tokoh oposisi di negara masing-masing yang didanai oleh Qatar. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya