Berita

Politik

Dukungan PKPI Bisa Jadi "Pepesan Kosong" Buat Tengku Erry Nuradi

JUMAT, 23 JUNI 2017 | 15:46 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Dukungan Partai Kesatuan dan Persatuan Indonesia (PKPI) terhadap Tengku Erry Nuradi untuk maju di Pilgub Sumatera Utara 2018 berpotensi menjadi pepesan kosong.

Hal ini disampaikan pengamat politik dari Universitas Sumatera Utara (USU), Agus Suryadi, menanggapi Keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang memenangkan gugatan kubu Haris Sudarno-Samuel Samson atas SK Menkumham yang mengesahkan kepengurusan AM Hendropriyono sebagai Ketua Umum PKPI.

"Saya mau katakan, deklarasi dukungan saja sebenarnya itu belum menjadi sebuah aspek dukungan legalitas, mengingat hal ini masih perlu pembuktian pada formulir pendaftaran di KPU saat mendaftar nanti. Kalau di dalam formulir pendaftaran nanti sudah mencantumkan dukungan, itu baru bisa disebut sudah mendukung," kata Agus Suryadi, dikutip dari RMOL Sumut, Jumat (23/6).


Dia melanjutkan, deklarasi dukungan PKPI terhadap Tengku Erry Nuradi pada Senin 5 Juni lalu hanya bentuk pemberian harapan sekaligus pengumuman. Dukungan itu berpotensi menjadi "pepesan kosong" jika melirik putusan PTUN atas dualisme yang terjadi, mengingat dukungan tersebut muncul atas restu Hendropriyono.

"Nah sekarang, PTUN menyatakan dia (Hendropriyono) bukan Ketua Umum yang sah. Tentu ini bisa berubah menjadi pepesan kosong buat Tengku Erry," ujarnya.

Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Keadilan dan Persatuan  Indonesia (PKPI) menyerahkan surat dukungan kepada Tengku Erry Nuradi untuk maju sebagai Cagub Sumut pada Pilkada Serentak tahun 2018, di Medan pada Senin 5 Juni 2017.

Surat dukungan yang diserahkan Sekjen DPN PKPI, Imam Anshori Saleh, itu diterima langsung Tengku Erry Nuradi.

Imam Anshori Saleh dalam pidatonya saat itu mengklaim keputusan mendukung Tengku Erry Nuradi sudah melalui pengkajian secara mendalam di lingkungan partai hingga lapisan masyarakat.

"Ketua umum AM Hendropriyono telah berpesan kepada kita semua, pengurus dan kader PKPI di Sumut, agar bersatu memenangkan kembali Tengku Erry Nuradi menjadi gubernur Sumut mendatang," katanya kala itu.

Tetapi, Majelis Hakim PTUN Jakarta yang dipimpin oleh Roni Erry Saputro pada persidangan Rabu lalu (21/6) membatalkan SK Menkumham No: M.HH-01.AH.11.01 Tahun 2017 tertanggal 10 Januari 2017. Termasuk juga membatalkan berlakunya SK Menkumham No. M-HH-28 AH 11.01 TAHUN 2016.

SK Menkumham No: M.HH-01.AH.11.01 Tahun 2017 tertanggal 10 Januari 2017 tersebut terkait SK Menkumham tentang Pengesahan Perubahan Susunan Personalia Dewan Pimpinan Nasional PKP Indonesia Periode 2016-2021 dengan Ketua Umum AM Hendropriyono.

Sementara SK Menkumham No. M-HH-28 AH 11.01 TAHUN 2016 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga PKP Indonesia.

Hal ini sekaligus mengembalikan jabatan Ketua Umum DPN PKPI kepada Haris Sudarno dan Samuel Samson sebagai Sekjen DPN PKPI. [ald]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

DPR Godok Anggaran Rekrutmen KPU-Bawaslu Daerah Dilakukan Serentak

Kamis, 09 Juli 2026 | 22:23

Dari Pala Jadi Peluang, BRI Peduli Perkuat Usaha KWT Bogor Lewat Program AURA

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Mandatori B50 Meluncur, Indonesia Siap Perkuat Kedaulatan Energi

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Prabowo Prediksi Target 100 GW PLTS Bakal Dihujat Pakar

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:46

Kejagung Sebut TNI Jaga Rumah Jampidsus Sudah SOP

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:38

Prabowo: Banyak Negara Iri dan Benci, Ingin RI Kolaps

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:30

Kapal Tanker Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:17

Rumah Sentul Tak Masuk LHKPN, Segini Harta Jampidsus

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:13

Prabowo Siapkan Penghargaan untuk Tokoh-tokoh di Balik Kesuksesan B50

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:10

Galon PC Tak Sebabkan Gangguan Hormon, Reproduksi, dan Kanker

Kamis, 09 Juli 2026 | 20:35

Selengkapnya