Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Mendukung Pembangunan Tanpa Mengorbankan Rakyat

JUMAT, 23 JUNI 2017 | 06:58 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

NASKAH Permohonan Kepada Pemerintah DKI Jakarta (RMOL 14 Juni 2017) serta Tragedi Kalijodo Sesuai Pancasila (RMOL 22 Juni 2017) menuai aneka ragam hujatan mulai dari profokator, pemberontak, melawan kebijakan pemerintah, melestarikan kemiskinan, sok kemanusiaan, sok Pancasilais, sampai yang tidak layak untuk ditulis pada naskah yang dimuat media beradab seperti Kantor Berita RMOL ini.

Tampaknya ada anggapan bahwa saya tidak mendukung kebijakan pembangunan infrastruktur pemerintah DKI Jakarta. Anggapan itu jelas keliru!

Sepenuhnya saya mendukung program pembangunan infrastruktur yang sedang digelorakan Presiden Jokowi di seluruh pelosok Nusantara termasuk DKI Jakarta, demi bukan mengorbankan namun menyejahterakan rakyat.


Maka sebagai penganut mazhab Pembangunan Berkelanjutan yang telah disepakati seluruh negara anggota Persatuan Bangsa Bangsa (termasuk Indonesia) sebagai pedoman pembangunan planet bumi abad XXI, saya memang hanya mendukung pembangunan TANPA mengorbankan rakyat.

Apa yang terjadi mulai pukul 11.30 malam hari 13 Juni 2017 dimana terbukti ratusan warga secara paksa digusur dari gubuk mereka di kolong tol Kalijodo kurang layak disebut sebagai sesuai bulan suci Ramadhan, hak asasi manusia, Agenda Pembangunan Berkelanjutan, Kontrak Politik Ir Joko Widodo (yang kini menjadi presiden RI) dengan rakyat miskin Jakarta, Pancasila terutama sila Kemanusiaan Adil dan Beradab serta Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia.

Akibat tergusur maka pada dini hari 14 Juni 2017 para warga yang sebagian besar terdiri dari para ibu dan anak-anak tidak bisa melakukan sahur akibat sudah kehilangan segala-galanya termasuk sesuap nasi dan seteguk air minum.

Memang sempat didesas-desuskan bahwa kolong tol Kalijodo sudah menjadi pusat pelacuran, perjudian, pengedaran minuman keras bahkan narkoba.

Andaikata memang benar, lalu kenapa para pelacur, pejudi, pengguna dan pengedar miras dan narkoba tidak ditangkap dan dihukum sebab Indonesia adalah negara hukum?

Kenapa para ibu dan anak-anak bukan pelacur, pejudi, pengguna miras dan narkoba, semua harus digusur secara paksa?

Bagaimana dengan para pelacur, pejudi, pengguna dan pengedar miras dan narkoba di bar-bar dan hotel-hotel mewah?

Apakah semua itu sesuai Pancasila?

Pada pertemuan pribadi 8 Juni 2017 di Istana Merdeka, Presiden Jokowi secara tegas menegaskan langsung kepada saya bahwa beliau TIDAK PERNAH membenarkan pembangunan infrastruktur dengan mengorbankan rakyat. Bahkan secara khusus, Presiden Jokowi menegaskan bahwa sebenarnya tersedia dana berlimpah pada APBD DKI Jakarta untuk memberikan ganti rugi kepada para warga tergusur.

Maka sebenarnya, jika mau pasti pemerintah DKI Jakarta mampu memberi ganti rugi kepada warga tergusur termasuk warga kolong tol Kalijodo. Jika mau pasti mampu namun jika tidak mau ya tentu saja tidak mampu.

Maka untuk kesekian kali perlu ditegaskan bahwa saya sepenuhnya mendukung program pembangunan infra struktur yang sedang digelorakan oleh Presiden Jokowi.

Namun saya memang TIDAK mendukung pembangunan infrastruktur yang ditatalaksana oleh para pelaksana pembangunan secara melanggar hukum, HAM, kontrak politik Ir Joko Widodo dengan rakyat miskin Jakarta, Pancasila, UUD 1945, serta Agenda Pembangunan Berkelanjutan yang telah dicanangkan Persatuan Bangsa-Bangsa sebagai pedoman pembangunan planet bumi abad XXI TANPA mengorbankan lingkungan alam, budaya, sosial dan terutama rakyat.

Apalagi yang dilakukan pada bulan suci Ramadhan! [***]

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajar Kemanusiaan

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Manusia Nusantara dan Karakteristiknya

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:59

Diduga Terlibat Korupsi, Wali Kota Pematangsiantar Dilaporkan ke KPK

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:40

Telkom Bidik Peluang AI di Berbagai Sektor Industri Lewat Alcosystem

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:20

Bahlil: Bagi Golkar, Kosgoro ‘Seng Ada Lawan’

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:57

Film Pesta Babi Dianggap jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:33

Banyak Orang Cemas dengan Ekonomi Indonesia, Chatib Basri jadi Solusi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:15

Membongkar Jaringan Korupsi Terstruktur Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:55

Penangkapan 320 WNA Jaringan Judol jadi Kado Manis Hari Bhayangkara

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:30

Kasus Silmy Karim Harus jadi Momentum Reformasi Total Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:10

Purbaya Bantah Isu Mundur dari Menkeu: Saya Lebih Suka Maju!

Sabtu, 06 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya