Berita

Ilustrasi/net

Pertahanan

Ormas Radikal Berpotensi Rusak Sistem di Pemerintahan

JUMAT, 23 JUNI 2017 | 02:16 WIB | LAPORAN:

Aliansi Mahasiswa Republik Indonesia (AMRI) menolak seluruh organisasi masyarakat (ormas) yang berpaham radikal. Pasalnya, ormas tersebut sudah menjamah aliran sosial, politik, budaya, dan ekonomi.

"Apalagi ormas yang mengatasnamakan agama dengan maksud mengadakan perubahan sampai ke akarnya melalui metode kekerasan dan menentang struktur masyarakat," ujar Koordinator AMRI Agung Zulianto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/6).

Selain itu, pihaknya juga menolak segala bentuk dakwah penyebaran kebencian, teror mental, fitnah dan adu-domba antar sesama kaum muslimin. Termasuk, kegiatan penyebaran ideologi radikal dalam bentuk kajian ilmiah, taklim harian dan lain sebagainya.


Dengan menggunakan cara-cara kekerasan, kelompok radikal ini berani menjungkirbalikan keadaan awal pemerintah. Sehingga dapat digoyahkan karena ada faktor-faktor yang belum jelas dari keadaan pemerintah yang kuat.

Sekelompok masyarakat ini, lanjutnya, berani menarik dan mengumpulkan masyarakat lain yang juga memiliki kritik terhadap negara untuk dapat menggulingkan keadaan yang ada.

"Radikalisme harus menjadi perhatian kita semua karena mereka bukan saja musuh agama, tetapi juga musuh kemanusiaan," tutur Agung.

Masalah ini, kata Agung, harus terlebih dahulu ditangani pada tingkat intelektual, ilmiah dan budaya. Islam, bangsa dan masyarakat sedang terancam oleh pemikiran ekstremisme dan radikalisme.

Artinya harus diatasi akar masalah, bukan sekedar menangani dampaknya. Demi menjaga kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia dan mengokohkan Pancasila sebagai landasan bangsa yang final.

"Karena itu, kami Aliansi Mahasiswa Republik Indonesia (AMRI) menghimbau kepada segenap lapisan masyarakat yang cinta kedamaian untuk menolak ormas berpaham radikal dan seluruh kegiatannya," pungkasnya.[san]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya