Berita

Hary Tanoe/net

Hukum

Seharusnya Jaksa Agung Berterimakasih Ke Hary Tanoe

KAMIS, 22 JUNI 2017 | 19:15 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Sebaiknya, Jaksa Agung HM Prasetyo menghentikan politisasi perkara hukum bos MNC Group, Hary Tanoesoedibjo (Hary Tanoe), yang sedang ditangani kepolisian. 

Direktur Sabang-Merauke Circle, Syahganda Nainggolan, menganggap, perkara yang berawal dari pesan singkat (SMS) Hary Tanoe alias HT ke Jaksa bernama Yulianto itu tidak perlu ditanggapi berlebihan. Apalagi, yang dilakukan HT merupakan bentuk kritik masyarakat kepada aparat penegak hukum.

Dia melihat isi SMS itu sangat normatif, berupa pesan dari orang yang merasa jadi korban kriminalisasi kekuasaan. Apalagi, HT selama ini mengambil sikap sebagai oposisi pemerintah. Ia juga terang-terangan mendukung pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.


"Karenanya, isi SMS dari HT ke Yulianto tidak pantas dijadikan alat bukti," tegasnya, dalam keterangan tertulis.

Politisasi yang dilakukan Jaksa Agung dalam kasus itu terlihat ketika mendahului kepolisian menyebut status hukum Hary Tanoe sebagai tersangka.

"Seharusnya, Jaksa Agung berterima kasih kepada Hary Tanoe karena sudah diberi masukan," pungkas Syahganda.

HT dituding mengancam Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Yulianto, lewat SMS pada 5, 7, dan 9 Januari 2016.

Isinya yaitu, "Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan". [ald]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya