Berita

Hary Tanoe/net

Hukum

Seharusnya Jaksa Agung Berterimakasih Ke Hary Tanoe

KAMIS, 22 JUNI 2017 | 19:15 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Sebaiknya, Jaksa Agung HM Prasetyo menghentikan politisasi perkara hukum bos MNC Group, Hary Tanoesoedibjo (Hary Tanoe), yang sedang ditangani kepolisian. 

Direktur Sabang-Merauke Circle, Syahganda Nainggolan, menganggap, perkara yang berawal dari pesan singkat (SMS) Hary Tanoe alias HT ke Jaksa bernama Yulianto itu tidak perlu ditanggapi berlebihan. Apalagi, yang dilakukan HT merupakan bentuk kritik masyarakat kepada aparat penegak hukum.

Dia melihat isi SMS itu sangat normatif, berupa pesan dari orang yang merasa jadi korban kriminalisasi kekuasaan. Apalagi, HT selama ini mengambil sikap sebagai oposisi pemerintah. Ia juga terang-terangan mendukung pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.


"Karenanya, isi SMS dari HT ke Yulianto tidak pantas dijadikan alat bukti," tegasnya, dalam keterangan tertulis.

Politisasi yang dilakukan Jaksa Agung dalam kasus itu terlihat ketika mendahului kepolisian menyebut status hukum Hary Tanoe sebagai tersangka.

"Seharusnya, Jaksa Agung berterima kasih kepada Hary Tanoe karena sudah diberi masukan," pungkas Syahganda.

HT dituding mengancam Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Yulianto, lewat SMS pada 5, 7, dan 9 Januari 2016.

Isinya yaitu, "Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan". [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya