Berita

Hary Tanoe/net

Hukum

Seharusnya Jaksa Agung Berterimakasih Ke Hary Tanoe

KAMIS, 22 JUNI 2017 | 19:15 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Sebaiknya, Jaksa Agung HM Prasetyo menghentikan politisasi perkara hukum bos MNC Group, Hary Tanoesoedibjo (Hary Tanoe), yang sedang ditangani kepolisian. 

Direktur Sabang-Merauke Circle, Syahganda Nainggolan, menganggap, perkara yang berawal dari pesan singkat (SMS) Hary Tanoe alias HT ke Jaksa bernama Yulianto itu tidak perlu ditanggapi berlebihan. Apalagi, yang dilakukan HT merupakan bentuk kritik masyarakat kepada aparat penegak hukum.

Dia melihat isi SMS itu sangat normatif, berupa pesan dari orang yang merasa jadi korban kriminalisasi kekuasaan. Apalagi, HT selama ini mengambil sikap sebagai oposisi pemerintah. Ia juga terang-terangan mendukung pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.


"Karenanya, isi SMS dari HT ke Yulianto tidak pantas dijadikan alat bukti," tegasnya, dalam keterangan tertulis.

Politisasi yang dilakukan Jaksa Agung dalam kasus itu terlihat ketika mendahului kepolisian menyebut status hukum Hary Tanoe sebagai tersangka.

"Seharusnya, Jaksa Agung berterima kasih kepada Hary Tanoe karena sudah diberi masukan," pungkas Syahganda.

HT dituding mengancam Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Yulianto, lewat SMS pada 5, 7, dan 9 Januari 2016.

Isinya yaitu, "Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan". [ald]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya