Berita

Novel Baswedan/net

Pertahanan

Polisi Dalami Keterangan Saksi Kunci Kasus Novel

RABU, 21 JUNI 2017 | 20:35 WIB | LAPORAN:

Penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) masih terus melakukan penyidikan terhadap kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Ada satu saksi kunci dari 56 orang yang telah diperiksa.

"Inisialnya E ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di kantornya, Rabu (21/6).

Menurut Argo, saksi E, berjalan dari masjid dan menuju ke arah rumah Novel. Saat itu, saksi meyakini melihat gerak-gerik sosok mencurigakan.


"Saksi kan dari masjid (berjalan) keluar, terus berhenti di depan rumah Novel. Ada orang (mencurigakan). Tapi, orang itu menunduk di tempat yang gelap," papar Argo.

Argo mengatakan, pihaknya saat ini tengah mendalami keterangan dari saksi E. Pasalnya, saksi E mengaku sempat melihat sekilas sosok yang dicurigainya itu.

"Dia (saksi) lewat sepintas, lihat sekilas. Itu sedang kita konfirmasi lagi. Akan kita dalami lagi," jamin Argo.

Sprti diketahui, Novel disiram oleh dua orang tidak dikenal dengan air keras, 11 April lalu. Aksi kekerasan itu dialami korban usai menunaikan ibadah salat subuh di Masjid sekitar rumahnya, kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Sejauh ini, polisi telah mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam kasus Novel. Namun, semuanya dilepaskan karena mereka tidak berkaitan dengan kasus ini. Bahkan, polisi beluk berhasil menangkap pelaku kekerasan.[san]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya