Berita

Empat tersanngka/Reuters

Dunia

Empat Orang Diadili Karena Bunuh 71 Pengungsi Di Truk

RABU, 21 JUNI 2017 | 17:16 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Empat orang diadili di Hungaria pada hari Rabu (21/6) dengan tuduhan membunuh 71 pengungsi yang ditemukan mati lemas di belakang sebuah truk pada puncak krisis migran Eropa pada tahun 2015.

Keempat orang itu terdiri dari satu orang Afghanistan dan tiga orang tergugat Bulgaria. Mereka  masuk ke ruang sidang dengan wartawan dan penonton, disertai polisi yang mengenakan masker wajah penuh.

Para pengungsi dari Suriah, Irak dan Afghanistan, yang terdiri dari 59 pria, delapan wanita dan empat anak ditemukan tewas di dalam kendaraan kecil yang tidak berventilasi yang ditinggalkan di sisi jalan bebas hambatan di tetangga Hungaria, Austria.


Kematian mereka mengejutkan Eropa yang tengah berjuang mengatasi masuknya migran terbesar sejak Perang Dunia Kedua.

"71 korban karena ruang kecil, ketidakmampuan untuk bergerak, kurang udara dan kepanasan, mati tak lama setelah mereka berangkat dalam perjalanan. Sebelum kematian mereka, mereka terus membentur dinding truk dan berteriak," kata pengadilan dalam sebuah pernyataan yang diposting di situsnya sebelum persidangan seperti dimuat Reuters.

Itu adalah insiden terburuk yang terlihat di rute darat melintasi Balkan, di mana ratusan ribu orang berjalan dari Timur Tengah, Afrika dan Asia selatan sampai ke negara-negara kaya di Eropa barat.

Pengadilan tersebut berlangsung di Hungaria karena pihak berwenang mengatakan bahwa di situlah para pengungsi meninggal, pada awal perjalanan mereka ke Austria.

Keempat terdakwa juga dituduh melakukan perdagangan migran lainnya selama beberapa bulan bersama tujuh orang lainnya. Hanya enam dari mereka, semua orang Bulgaria, hadir di pengadilan di kota Kecskemet, Hungaria. Pihak berwenang mengatakan seseorang masih dalam pelarian. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya