Berita

Dani Setiawan/Net

Politik

Menteri Rini 2 Tahun Tak Hadir Di DPR, BUMN Bisa Jadi Bancakan

RABU, 21 JUNI 2017 | 13:41 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pengawasan terhadap Kementerian BUMN oleh DPR sebenarnya tetap dilakukan, sepanjang dilakukan rapat dengar pendapat atau rapat kerja dengan komisi yang bersangkutan. Hanya saja pengawasan ini kurang efektif karena Menteri BUMN Rini Soemarno dilarang hadir.

Begitu kata analis ekonomi dari Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI) Dani Setiawan menanggapi ketidakhadiran Menteri Rini di setiap rapat kerja (raker) dengan Komisi VI DPR selama dua tahun terakhir ini.

"Jadi ada keputusan-keputusan strategis yang tidak bisa diambil oleh pejabat level di bawah menteri, seperti deputi atau dirjen. Sementara posisi Menkeu Sri Mulyani yang menggantikan Menteri Rini dalam rapat dengan DPR hanya sebatas wakil pemegang saham BUMN, bukan melakukan pembinaan terhadap BUMN," ujarnya.


Lebih lanjut, Dani mengurai bahwa setidaknya ada dua hal strategis yang seharusnya diawasi DPR di Kementerian BUMN. Pertama adalah pelaksanaan holding BUMN yang menjadi agenda strategi Menteri Rini.

"Holdingisasi BUMN yang dilakukan Menteri Rini harusnya menjadi agenda strategis. Peran pengawasan ini jadi tidak efektif karena koordinasi antara menteri dan DPR yang tidak berjalan," urainya.

Kedua adalah pembahasan RUU BUMN yang menjadi kunci reformasi kelembagaan dan tata kelola perusahaan negara yang lebih mencerminkan amanat konstitusi dan prinsip good corporate governance.

"Menteri Rini seharusnya mengawal pembahasan ini di DPR. Ketidakharmonisan hubungan Rini dengan DPR akan membahayakan nasib pembahasan RUU ini," sambungnya.

Ketidakharmonisan antara Menteri Rini dan DPR, lanjutnya, dikhawatirkan akan dimanfaatkan segelintir oknum untuk memperkaya diri mengingat Kementerian BUMN merupakan kementerian yang paling besar mendapat anggaran.

"Situasi ini dikhawatirkan akan dimanfaatkan pihak-pihak tertentu yang akan menjadikan BUMN sebagai bancakan. Terutama, karena ini menyangkut penyelenggaraan perusahaan negara yang asetnya ribuan triliun," lanjut  pengajar FISIP UIN Jakarta itu.

Untuk itu, ia berharap segera ada keputusan khusus antara DPR dan Menteri BUMN agar pengawasan di kementerian ini bisa berjalan. Sehingga tercipta tranparansi dan pengawasan penggunaan uang rakyat di BUMN.

"Harus segera diputuskan bagaimana konsensus politik dibuat antara DPR dan Menteri BUMN," pungkasnya. [ian]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Jepang Akui Otonomi Sahara Solusi Paling Realistis

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:21

Pencanangan HUT Jakarta Bawa Mimpi Besar Jadi Kota Global

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:02

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah Jadi 4 Kategori, Ini Daftarnya

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:40

Kritik Amien Rais Dinilai Bermuatan Panggung Politik

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:30

Pramono Optimistis Persija Menang Lawan Persib

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:18

Putin Klaim Perang Ukraina Segera Berakhir, Siap Temui Zelensky untuk Damai

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:10

JK Negarawan, Pemersatu Bangsa, dan Arsitek Perdamaian Nasional yang Patut Dihormati

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:48

BMKG-BNPB Lakukan OMC Kendalikan Potensi Karhutla di Sumsel

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:41

Israel Bangun Pangkalan Militer Rahasia di Gurun Tanpa Sepengetahuan Irak

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:23

KPK Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Anggota BPK Haerul Saleh

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:44

Selengkapnya