Berita

Dani Setiawan/Net

Politik

Menteri Rini 2 Tahun Tak Hadir Di DPR, BUMN Bisa Jadi Bancakan

RABU, 21 JUNI 2017 | 13:41 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pengawasan terhadap Kementerian BUMN oleh DPR sebenarnya tetap dilakukan, sepanjang dilakukan rapat dengar pendapat atau rapat kerja dengan komisi yang bersangkutan. Hanya saja pengawasan ini kurang efektif karena Menteri BUMN Rini Soemarno dilarang hadir.

Begitu kata analis ekonomi dari Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI) Dani Setiawan menanggapi ketidakhadiran Menteri Rini di setiap rapat kerja (raker) dengan Komisi VI DPR selama dua tahun terakhir ini.

"Jadi ada keputusan-keputusan strategis yang tidak bisa diambil oleh pejabat level di bawah menteri, seperti deputi atau dirjen. Sementara posisi Menkeu Sri Mulyani yang menggantikan Menteri Rini dalam rapat dengan DPR hanya sebatas wakil pemegang saham BUMN, bukan melakukan pembinaan terhadap BUMN," ujarnya.


Lebih lanjut, Dani mengurai bahwa setidaknya ada dua hal strategis yang seharusnya diawasi DPR di Kementerian BUMN. Pertama adalah pelaksanaan holding BUMN yang menjadi agenda strategi Menteri Rini.

"Holdingisasi BUMN yang dilakukan Menteri Rini harusnya menjadi agenda strategis. Peran pengawasan ini jadi tidak efektif karena koordinasi antara menteri dan DPR yang tidak berjalan," urainya.

Kedua adalah pembahasan RUU BUMN yang menjadi kunci reformasi kelembagaan dan tata kelola perusahaan negara yang lebih mencerminkan amanat konstitusi dan prinsip good corporate governance.

"Menteri Rini seharusnya mengawal pembahasan ini di DPR. Ketidakharmonisan hubungan Rini dengan DPR akan membahayakan nasib pembahasan RUU ini," sambungnya.

Ketidakharmonisan antara Menteri Rini dan DPR, lanjutnya, dikhawatirkan akan dimanfaatkan segelintir oknum untuk memperkaya diri mengingat Kementerian BUMN merupakan kementerian yang paling besar mendapat anggaran.

"Situasi ini dikhawatirkan akan dimanfaatkan pihak-pihak tertentu yang akan menjadikan BUMN sebagai bancakan. Terutama, karena ini menyangkut penyelenggaraan perusahaan negara yang asetnya ribuan triliun," lanjut  pengajar FISIP UIN Jakarta itu.

Untuk itu, ia berharap segera ada keputusan khusus antara DPR dan Menteri BUMN agar pengawasan di kementerian ini bisa berjalan. Sehingga tercipta tranparansi dan pengawasan penggunaan uang rakyat di BUMN.

"Harus segera diputuskan bagaimana konsensus politik dibuat antara DPR dan Menteri BUMN," pungkasnya. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya