Berita

Dani Setiawan/Net

Politik

Menteri Rini 2 Tahun Tak Hadir Di DPR, BUMN Bisa Jadi Bancakan

RABU, 21 JUNI 2017 | 13:41 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pengawasan terhadap Kementerian BUMN oleh DPR sebenarnya tetap dilakukan, sepanjang dilakukan rapat dengar pendapat atau rapat kerja dengan komisi yang bersangkutan. Hanya saja pengawasan ini kurang efektif karena Menteri BUMN Rini Soemarno dilarang hadir.

Begitu kata analis ekonomi dari Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI) Dani Setiawan menanggapi ketidakhadiran Menteri Rini di setiap rapat kerja (raker) dengan Komisi VI DPR selama dua tahun terakhir ini.

"Jadi ada keputusan-keputusan strategis yang tidak bisa diambil oleh pejabat level di bawah menteri, seperti deputi atau dirjen. Sementara posisi Menkeu Sri Mulyani yang menggantikan Menteri Rini dalam rapat dengan DPR hanya sebatas wakil pemegang saham BUMN, bukan melakukan pembinaan terhadap BUMN," ujarnya.


Lebih lanjut, Dani mengurai bahwa setidaknya ada dua hal strategis yang seharusnya diawasi DPR di Kementerian BUMN. Pertama adalah pelaksanaan holding BUMN yang menjadi agenda strategi Menteri Rini.

"Holdingisasi BUMN yang dilakukan Menteri Rini harusnya menjadi agenda strategis. Peran pengawasan ini jadi tidak efektif karena koordinasi antara menteri dan DPR yang tidak berjalan," urainya.

Kedua adalah pembahasan RUU BUMN yang menjadi kunci reformasi kelembagaan dan tata kelola perusahaan negara yang lebih mencerminkan amanat konstitusi dan prinsip good corporate governance.

"Menteri Rini seharusnya mengawal pembahasan ini di DPR. Ketidakharmonisan hubungan Rini dengan DPR akan membahayakan nasib pembahasan RUU ini," sambungnya.

Ketidakharmonisan antara Menteri Rini dan DPR, lanjutnya, dikhawatirkan akan dimanfaatkan segelintir oknum untuk memperkaya diri mengingat Kementerian BUMN merupakan kementerian yang paling besar mendapat anggaran.

"Situasi ini dikhawatirkan akan dimanfaatkan pihak-pihak tertentu yang akan menjadikan BUMN sebagai bancakan. Terutama, karena ini menyangkut penyelenggaraan perusahaan negara yang asetnya ribuan triliun," lanjut  pengajar FISIP UIN Jakarta itu.

Untuk itu, ia berharap segera ada keputusan khusus antara DPR dan Menteri BUMN agar pengawasan di kementerian ini bisa berjalan. Sehingga tercipta tranparansi dan pengawasan penggunaan uang rakyat di BUMN.

"Harus segera diputuskan bagaimana konsensus politik dibuat antara DPR dan Menteri BUMN," pungkasnya. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya