Berita

Ridwan Mukti/Net

Hukum

Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti Coreng Fakta Integritas Antikorupsi

RABU, 21 JUNI 2017 | 09:43 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti sudah mencoreng fakta integritas antikorupsi yang ditandatanganinya sendiri.

Demikian disampaikan Ketua Umum Komunitas Merah Putih, Junaidi Arpian Kasip seperti dilansir dari RMOL Bengkulu, Rabu (21/6).

Namun, jelas Junaidi, pemberlakuan fakta integritas itu diragukan karena secara hukum tidak ada aturan yang menjeratnya.


"Fakta integritas itu hanya sebagai janji, kalaupun sebuah janji tidak dapat ditepati maka hanya sanksi sosial yang bisa dijatuhkan. Intinya kita lihat saja nanti perkembangan pemberlakuan fakta integritas itu dan kita juga masih menunggu status hukum Ridwan Mukti," terang dia.

Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti mengomando piagam fakta integritas antikorupsi dan antinarkoba untuk para pegawai Pemprov Bengkulu, yang ditandatangani pada 1 Maret 2016.

Penandatanganan fakta itu dihadiri oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Budi Waseso.

Berikut isi fakta integritas antikorupsi dan antinarkoba yang ditandatangani:

1. Tidak akan korupsi baik langsung maupun tidak langsung dalam bentuk apapun dan berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasannya.
2. Tidak akan melakukan kegiatan bisnis ke dalam atau penyebab konflik kepentingan terhadap kewenangan yang saya miliki.
3. Tidak akan melibatkan diri dalam kegiatan yang berhubungan dengan penyalahgunan narkotika dan obat terlarang.
4. Tidak melakukan kegiatan yang bertentangan dengan ketentuan aparatur sipil negara.
Apabila saya melanggar hal-hal tersebut di atas saya siap mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatan.


Dalam penandatanganan fakta integritas tersebut. Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti berbicara sangat tegas mengenai antikorupsi dan antinarkoba di depan pegawai pemprov. Saat itu Ia berujar, bagi siapa saja pejabat yang terlibat dua hal tersebut harus segera mengundurkan diri.

Senin kemarin, setelah istri Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, Lily Martiani Maddari, terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Tim Satgas KPK, Ridwan Mukti juga ikut dibawa ke gedung KPK, Jakarta.

Siang ini, KPK akan merilis OTT yang dilakukan di kediaman pribadi Ridwan Mukti, di Jalan Hibrida 15 No 59 RT 001/RW 003, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.

Saat OTT, Lily Martiani Maddari yang ada di dalam rumah. Sementara Ridwan Mukti sedang memimpin rapat di kantor gubernur. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya