Berita

Adhie M Massardi/Net

Politik

Adhie Massardi Kritik Kegenitan Ratusan Profesor Pendukung KPK

RABU, 21 JUNI 2017 | 07:36 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Koordinator Gerakan Indoneisia Bersih (GIB) Adhie M Massardi menyesalkan munculnya permufakatan 153 profesor se Indonesia untuk mendeklarasikan dukungannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menghadang pansus Hak Angket KPK oleh DPR RI, di kampus UGM, Jogjakarta, Senin (19/6).

"Sebagai akademisi yang mengemban gelar profesor, jabatan tertinggi di kampus, dalam bertindak mereka seharusnya menggunakan akal yang bersandar kepada moral intelektual, bukan berlandaskan emosi belaka, apalagi sekedar bergenit-genit hanya demi dibilang anti-korupsi," kata Jubir Presiden era Gus Dur ini kepada wartawan di Jakarta, Rabu (21/6).

Menurut tokoh pergerakan anti-korupsi yang puisinya (Negeri Para Bedebah) menjadi ikon perlawanan terhadap kriminalisasi komisioner KPK dalam episode "Cicak vs Buaya I" pada 2009, 'hak angket' adalah salah satu instrumen DPR dalam menjalankan fungsi kontrolnya terhadap semua institusi pengguna APBN yang diamanatkan konstitusi.


"Jadi seharusnya para profesor itu justru mendorong KPK untuk mematuhi konstitusi dan berani menghadapi DPR di panggung Hak Angket. Kalau khawatir pansus hak angket melemahkan KPK, mereka bisa bergabung bersama kami untuk mengawalnya dari dua sisi, KPK dan Pansus. Sehingga tujuan Hak Angket untuk mengaudit kinerja KPK tercapai," imbuhnya.

Adhie menambahkan, sejatinya KPK itu tidak perlu dibela. Pertama, karena undang-undang sudah membuat lembaga anti-rasuah itu superbody. Kedua, biarkan KPK menjadi lebih dewasa secara politik.

"Jangan sedikit-sedikit minta dibela publik. Apalagi kita tahu, di KPK sendiri memang banyak masalah yang perlu diluruskan agar kembali ke khittah sebagai lokomotif politik pemberantasan korupsi di negeri ini," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Adhie, kalau toh para profesor itu ingin berkiprah di pentas politik berkelas alias high politics, sebenarnya ada yang lebih penting mereka amati dari dekat dengan moral intelektual dan sikap kenegarawanan tingkat tinggi. Yakni, Pansus UU Pemilu, yang sedang merancang sistem Pilpres "zero presidential threshold" tapi mendapat perlawanan dari kekuatan status quo.

Para profesor itu seharusnya masuk ke ranah ini, dan menggunakan kekuatan moral intelektualnya untuk menggagalkan sistem Pilpres lama yang menggunakan presidential threshold 20-25 persen.

"Sebab presidential threshold model lama ini dalam prakteknya justru merupakan 'ibu dari segala jenis korupsi', karena melahirkan oligarki parpol yang merusak sistem demokrasi di negeri ini," pungkas Adhie yang juga inisiator Gerakan Masyarakat Sipil untuk Pemilu Bersih. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya