Berita

Wiranto/Net

Politik

Menko Polhukam: Permintaan Rekonsiliasi Rizieq Shihab Kurang Tepat

RABU, 21 JUNI 2017 | 07:18 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Menko Polhukam Jenderal TNI (Purn) Wiranto mengatakan permintaan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) M. Rizieq Shihab terkait rekonsiliasi dinilai kurang tepat.

Jelas Wiranto, demikian sikap resmi pemerintah atas permintaan rekonsiliasi Rizieq, tersangka kasus dugaan chat bermuatan pornografi.

Hingga saat ini Rizieq masih berada di Arab Saudi, dan belum pernah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya setelah ditetapkan jadi tersangka.


"Rekonsiliasi itu istilah yang sangat berat. Itu antara satu badan pemerintah dengan satu badan yang kira-kira setara dengan pemerintah, itu namanya rekonsiliasi. Tapi, warga negara dengan warga negaranya itu tidak ada istilah rekonsiliasi. Itu kurang tepat," ucap Wiranto di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa kemarin (20/6).

Rizieq sebelumnya meminta agar Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) dapat berekonsiliasi alias pemulihan hubungan dengan pemerintah.

Menurut Wiranto, ketimbang meminta rekonsiliasi, Rizieq lebih baik menghadapi dan fokus terhadap proses hukum yang sedang ia jalani.

Ditegaskan, mekanisme hukum di Indonesia adil. Dengan demikian, apabila Rizieq dapat membuktikan dirinya tidak bersalah, maka mekanisme hukum bisa memberi keputusan yang adil terhadapnya.

"Ada ruang-ruang untuk bagaimana adanya satu kesepakatan-kesepakatan yang mengarah para proses hukum itu sendiri. Tapi bukan rekonsiliasi. Rekonsiliasi itu antara rakyat dengan pemerintahnya kan tidak ada," pungkas Wiranto. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya