Berita

Wiranto/Net

Politik

Menko Polhukam: Permintaan Rekonsiliasi Rizieq Shihab Kurang Tepat

RABU, 21 JUNI 2017 | 07:18 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Menko Polhukam Jenderal TNI (Purn) Wiranto mengatakan permintaan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) M. Rizieq Shihab terkait rekonsiliasi dinilai kurang tepat.

Jelas Wiranto, demikian sikap resmi pemerintah atas permintaan rekonsiliasi Rizieq, tersangka kasus dugaan chat bermuatan pornografi.

Hingga saat ini Rizieq masih berada di Arab Saudi, dan belum pernah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya setelah ditetapkan jadi tersangka.


"Rekonsiliasi itu istilah yang sangat berat. Itu antara satu badan pemerintah dengan satu badan yang kira-kira setara dengan pemerintah, itu namanya rekonsiliasi. Tapi, warga negara dengan warga negaranya itu tidak ada istilah rekonsiliasi. Itu kurang tepat," ucap Wiranto di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa kemarin (20/6).

Rizieq sebelumnya meminta agar Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) dapat berekonsiliasi alias pemulihan hubungan dengan pemerintah.

Menurut Wiranto, ketimbang meminta rekonsiliasi, Rizieq lebih baik menghadapi dan fokus terhadap proses hukum yang sedang ia jalani.

Ditegaskan, mekanisme hukum di Indonesia adil. Dengan demikian, apabila Rizieq dapat membuktikan dirinya tidak bersalah, maka mekanisme hukum bisa memberi keputusan yang adil terhadapnya.

"Ada ruang-ruang untuk bagaimana adanya satu kesepakatan-kesepakatan yang mengarah para proses hukum itu sendiri. Tapi bukan rekonsiliasi. Rekonsiliasi itu antara rakyat dengan pemerintahnya kan tidak ada," pungkas Wiranto. [rus]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Sekolah Rakyat Jadi Senjata Putus Rantai Kemiskinan

Sabtu, 18 April 2026 | 20:05

Megawati: Lemhannas Bukan Lembaga Pencetak Sertifikat

Sabtu, 18 April 2026 | 19:36

Bahaya Judi Online, Hadir Seperti Permainan dengan Keuntungan

Sabtu, 18 April 2026 | 19:09

Sidak Gudang Bulog, Prabowo Cek Langsung Stok Beras di Magelang

Sabtu, 18 April 2026 | 18:52

Megawati Minta Hak Veto PBB Dihapus, Pancasila Masuk Piagam Dunia

Sabtu, 18 April 2026 | 18:27

Perempuan Bangsa Gelar Aksi Nyata Tanam Pohon untuk Jaga Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:43

Perjuangan Fraksi PKB untuk Pesantren Berbuah Penghargaan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:10

PDIP: Jangan Sampai Indonesia Dianggap Proksi Kekuatan Global

Sabtu, 18 April 2026 | 16:37

wondr Kemala Run 2026, Peserta Berlari Sambil Berbagi

Sabtu, 18 April 2026 | 16:21

Menggugat Algoritma, Pentingnya Lampaui Dogmatisme Hukum Klasik

Sabtu, 18 April 2026 | 15:48

Selengkapnya