Berita

Wiranto/Net

Politik

Menko Polhukam: Permintaan Rekonsiliasi Rizieq Shihab Kurang Tepat

RABU, 21 JUNI 2017 | 07:18 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Menko Polhukam Jenderal TNI (Purn) Wiranto mengatakan permintaan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) M. Rizieq Shihab terkait rekonsiliasi dinilai kurang tepat.

Jelas Wiranto, demikian sikap resmi pemerintah atas permintaan rekonsiliasi Rizieq, tersangka kasus dugaan chat bermuatan pornografi.

Hingga saat ini Rizieq masih berada di Arab Saudi, dan belum pernah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya setelah ditetapkan jadi tersangka.


"Rekonsiliasi itu istilah yang sangat berat. Itu antara satu badan pemerintah dengan satu badan yang kira-kira setara dengan pemerintah, itu namanya rekonsiliasi. Tapi, warga negara dengan warga negaranya itu tidak ada istilah rekonsiliasi. Itu kurang tepat," ucap Wiranto di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa kemarin (20/6).

Rizieq sebelumnya meminta agar Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) dapat berekonsiliasi alias pemulihan hubungan dengan pemerintah.

Menurut Wiranto, ketimbang meminta rekonsiliasi, Rizieq lebih baik menghadapi dan fokus terhadap proses hukum yang sedang ia jalani.

Ditegaskan, mekanisme hukum di Indonesia adil. Dengan demikian, apabila Rizieq dapat membuktikan dirinya tidak bersalah, maka mekanisme hukum bisa memberi keputusan yang adil terhadapnya.

"Ada ruang-ruang untuk bagaimana adanya satu kesepakatan-kesepakatan yang mengarah para proses hukum itu sendiri. Tapi bukan rekonsiliasi. Rekonsiliasi itu antara rakyat dengan pemerintahnya kan tidak ada," pungkas Wiranto. [rus]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya