Berita

Humphrey Djemat/net

Hukum

Humphrey: Mahdiana Pernah Konsultasi Soal Perlakuan Tak Wajar Penyidik KPK

SELASA, 20 JUNI 2017 | 19:28 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Advokat senior, Humphrey Djemat, mengaku pernah menerima permintaan saran hukum dari Mahdiana, istri dari Djoko Susilo yang merupakan terpidana kasus pengadaan simulator di Korps Lalu Lintas Polri dan pencucian uang.

"Memang benar, Ibu Mahdiana pernah konsultasi dengan saya pada waktu pemeriksaan yang dilakukan terhadap dirinya oleh KPK berkaitan Simulator," kata Humphrey kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Selasa, 20/6).

Surat Mahdiana bertanggal 28 Februari 2013, yang ditujukan ke Abraham Samad (Ketua KPK saat itu), bocor di tengah pro kontra kinerja KPK.


Surat itu berisi permohonan perlindungan hukum atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam penyidikan sebagai saksi terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang atas nama tersangka Djoko Susilo. (Baca: Mahdiana: Biaya Hidup Saya Bersama Anak-anak Dan Uang Receh Ikut Disita KPK)

Namun, berkaitan dengan surat itu, Humphrey menegaskan yang paling mengetahuinya adalah Mahdiana sendiri.

"Karena beliau yang kirimkan sendiri," tegasnya.

Humphrey menekankan, dirinya bukan sebagai kuasa hukum dari Mahdiana pada saat itu karena istri dari Djoko Susilo tersebut masih berstatus saksi di KPK.

"Tapi yang bersangkutan meminta konsultasi. Memang Ibu Mahdiana pernah ceritakan perlakuan pemeriksaan tidak wajar terhadap dirinya. Mengenai surat yang dikirimkan itu, harap dikonfirmasi langsung ke Ibu Mahdiana," jelasnya.

Yang pasti, menurut Humphrey, kalau benar Mahdiana pernah memberikan surat protes ke pimpinan KPK atas perlakukan tak wajar maka surat itu sampai sekarang masih tercatat dan terdokumentasi di KPK.

"Yang pasti dia pernah ceritakan kejadian itu, seperti di dalam surat itu," tutup Humphrey. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya