Berita

Pertahanan

Jadi Kurir Narkoba, Sipir Lapas Diupah Rp 5 Juta Sekali Transaksi

SELASA, 20 JUNI 2017 | 18:22 WIB | LAPORAN:

Iming-iming uang besar membuat dua sipir Lembaga Pemasyarakatan (LP) ini terpaksa merangkap profesi sebagai kurir narkoba jenis sabu.

Untuk setiap transaksi, sipir di LP Klas I Cipinang, Jakarta Timur berinisial KHD (33) alias Bogel dan sipir LP Klas II Pemuda Tangerang, Banten, RM (31) diduga mendapat upah mulai dari  Rp 1 hingga 5 juta.

"Tergantung berapa banyak (narkoba) yang diselundupkan. Kalau yang terakhir, yang KHD, mengaku dijanjikan diupah Rp 5 juta," ujar Kasubdit III Direktorat Resnarkoba Polda Metro Jaya (PMJ), Ajun Komisaris Besar Roberto Bambang Yudhantara dikantornya, Selasa (20/6).


Kepada polisi, kedua sipir yang diamankan mengaku baru pertama kali menjalankan aksinya. Namun, berdasarkan hasil kroscek penyidik ke narapidana yang terlibat, aksi tersebut telah berlangsung beberapa kali.

"Kalau berdasarkan pengakuan napi yang menyuruh, satu sipir yang sama telah diminta dua kali. Sedangkan sipir yang satu lagi diakui oleh napi itu, memang baru satu kali disuruh," papar Bambang.

Terkait upaya penyelundupan sabu tersebut, kedua sipir mengaku kerap beraksi saat malam hari. RM menyimpannya di dalam bungkus makanan ringan kemasan. Sedangkan KHD menyembunyikan di balik plastik serta kardus. Sabu yang diantar ke napi pemesan, selanjutnya dijual kembali di area LP.

"Kasus ini terus dikembangkan, dan untuk pelaku kami jerat undang-undang penyalahgunaan narkotika," demikian Bambang.

Tersangka KHD ditangkap saat membawa sabu seberat 510,57 gram. Sementara RM membawa 33,10 gram.

KHD mengaku disuruh MS alias Sule yang merupakan narapidana kasus narkoba. Sedangkan RM, diperintah napi berinisial AG, penghuni kamar D LP Klas II Pemuda Tangerang. Bahkan, saat kamar AG diperiksa, petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 20,65 gram. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya