Berita

Pertahanan

Jadi Kurir Narkoba, Sipir Lapas Diupah Rp 5 Juta Sekali Transaksi

SELASA, 20 JUNI 2017 | 18:22 WIB | LAPORAN:

Iming-iming uang besar membuat dua sipir Lembaga Pemasyarakatan (LP) ini terpaksa merangkap profesi sebagai kurir narkoba jenis sabu.

Untuk setiap transaksi, sipir di LP Klas I Cipinang, Jakarta Timur berinisial KHD (33) alias Bogel dan sipir LP Klas II Pemuda Tangerang, Banten, RM (31) diduga mendapat upah mulai dari  Rp 1 hingga 5 juta.

"Tergantung berapa banyak (narkoba) yang diselundupkan. Kalau yang terakhir, yang KHD, mengaku dijanjikan diupah Rp 5 juta," ujar Kasubdit III Direktorat Resnarkoba Polda Metro Jaya (PMJ), Ajun Komisaris Besar Roberto Bambang Yudhantara dikantornya, Selasa (20/6).


Kepada polisi, kedua sipir yang diamankan mengaku baru pertama kali menjalankan aksinya. Namun, berdasarkan hasil kroscek penyidik ke narapidana yang terlibat, aksi tersebut telah berlangsung beberapa kali.

"Kalau berdasarkan pengakuan napi yang menyuruh, satu sipir yang sama telah diminta dua kali. Sedangkan sipir yang satu lagi diakui oleh napi itu, memang baru satu kali disuruh," papar Bambang.

Terkait upaya penyelundupan sabu tersebut, kedua sipir mengaku kerap beraksi saat malam hari. RM menyimpannya di dalam bungkus makanan ringan kemasan. Sedangkan KHD menyembunyikan di balik plastik serta kardus. Sabu yang diantar ke napi pemesan, selanjutnya dijual kembali di area LP.

"Kasus ini terus dikembangkan, dan untuk pelaku kami jerat undang-undang penyalahgunaan narkotika," demikian Bambang.

Tersangka KHD ditangkap saat membawa sabu seberat 510,57 gram. Sementara RM membawa 33,10 gram.

KHD mengaku disuruh MS alias Sule yang merupakan narapidana kasus narkoba. Sedangkan RM, diperintah napi berinisial AG, penghuni kamar D LP Klas II Pemuda Tangerang. Bahkan, saat kamar AG diperiksa, petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 20,65 gram. [ian]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya