Berita

Pertahanan

Jadi Kurir Narkoba, Sipir Lapas Diupah Rp 5 Juta Sekali Transaksi

SELASA, 20 JUNI 2017 | 18:22 WIB | LAPORAN:

Iming-iming uang besar membuat dua sipir Lembaga Pemasyarakatan (LP) ini terpaksa merangkap profesi sebagai kurir narkoba jenis sabu.

Untuk setiap transaksi, sipir di LP Klas I Cipinang, Jakarta Timur berinisial KHD (33) alias Bogel dan sipir LP Klas II Pemuda Tangerang, Banten, RM (31) diduga mendapat upah mulai dari  Rp 1 hingga 5 juta.

"Tergantung berapa banyak (narkoba) yang diselundupkan. Kalau yang terakhir, yang KHD, mengaku dijanjikan diupah Rp 5 juta," ujar Kasubdit III Direktorat Resnarkoba Polda Metro Jaya (PMJ), Ajun Komisaris Besar Roberto Bambang Yudhantara dikantornya, Selasa (20/6).


Kepada polisi, kedua sipir yang diamankan mengaku baru pertama kali menjalankan aksinya. Namun, berdasarkan hasil kroscek penyidik ke narapidana yang terlibat, aksi tersebut telah berlangsung beberapa kali.

"Kalau berdasarkan pengakuan napi yang menyuruh, satu sipir yang sama telah diminta dua kali. Sedangkan sipir yang satu lagi diakui oleh napi itu, memang baru satu kali disuruh," papar Bambang.

Terkait upaya penyelundupan sabu tersebut, kedua sipir mengaku kerap beraksi saat malam hari. RM menyimpannya di dalam bungkus makanan ringan kemasan. Sedangkan KHD menyembunyikan di balik plastik serta kardus. Sabu yang diantar ke napi pemesan, selanjutnya dijual kembali di area LP.

"Kasus ini terus dikembangkan, dan untuk pelaku kami jerat undang-undang penyalahgunaan narkotika," demikian Bambang.

Tersangka KHD ditangkap saat membawa sabu seberat 510,57 gram. Sementara RM membawa 33,10 gram.

KHD mengaku disuruh MS alias Sule yang merupakan narapidana kasus narkoba. Sedangkan RM, diperintah napi berinisial AG, penghuni kamar D LP Klas II Pemuda Tangerang. Bahkan, saat kamar AG diperiksa, petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 20,65 gram. [ian]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya