Berita

Hary Tanoesoedibjo/Net

Politik

Hary Tanoe: Saya Tidak Memiliki Kapasitas Apapun Mengancam Jaksa

SELASA, 20 JUNI 2017 | 10:26 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Pemilik MNC Group, Hary Tanoesoedibjo menegaskan, dirinya tidak punya kapasitas apapun sehingga bisa mengancam jaksa melalui Short Messenger Service/SMS atau aplikasi whatsapp (WA).

"Bagaimana mungkin HT dikatakan menakut-nakuti atau mengancam sementara HT tidak memiliki kapasitas apapun," kata Hary melalui rilis pers, Selasa (20/6).

Menurut Hary, sebelum masuk kepada substansi kalimat di SMS ataupun WA dimaksud, harus dilihat dulu kapasitasnya. Sebagai ketua umum partai, Perindo masih tergolong baru yang belum memiliki anggota dewan. Atau dikatakan sebagai pengusaha dan pimpinan MNC Group juga tidak dalam kapasitas memiliki kekuasaan.


"Kalimat di atas disampaikan sebagai alasan yang melatarbelakangi HT masuk ke dunia politik dengan aspirasi menjadi pemimpin. Tapi ini belum terjadi," tegasnya.

Jika pun menjadi pemimpin, ia ingin menerapkan penegakan hukum yang baik dengan memberantas oknum-oknum yang semena-mena, transaksional, dan abuse of power.

"Penjelasan ini penting karena ahli bahasa biasanya hanya melihat isi dari SMS/WA, tanpa mempertimbangkan kapasitas dari yang membuat SMS/WA," tandasnya.[wid]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

UPDATE

PBB Harus Bertindak Usai TNI Gugur dalam Serangan Israel

Senin, 30 Maret 2026 | 16:08

Apel Perdana Pasca Lebaran, Sekjen DPD Minta Kinerja Pegawai Dipercepat

Senin, 30 Maret 2026 | 16:06

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR: Ini Menyakitkan

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Penerbangan Langsung Tiongkok-Korut Kembali Dibuka Setelah Vakum Enam Tahun

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Cak Imin Kritik Cara Pandang Aparat dalam Kasus Amsal Sitepu

Senin, 30 Maret 2026 | 16:01

Pemprov DKI Segera Susun Aturan Turunan PP Tunas

Senin, 30 Maret 2026 | 15:53

Lebaran Selesai, Kemenkop Gaspol Operasionalisasi Kopdes Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 | 15:45

Komisi II Kulik Proker hingga Renstra KPU-Bawaslu-DKPP

Senin, 30 Maret 2026 | 15:40

Target Pengesahan RUU Hukum Acara Perdata Masih Abu-Abu

Senin, 30 Maret 2026 | 15:31

Wamenhaj RI Bahas Antisipasi Biaya dan Logistik Haji 2026 dengan Arab Saudi

Senin, 30 Maret 2026 | 15:29

Selengkapnya