Berita

Hary Tanoesoedibjo/Net

Politik

Hary Tanoe: Saya Tidak Memiliki Kapasitas Apapun Mengancam Jaksa

SELASA, 20 JUNI 2017 | 10:26 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Pemilik MNC Group, Hary Tanoesoedibjo menegaskan, dirinya tidak punya kapasitas apapun sehingga bisa mengancam jaksa melalui Short Messenger Service/SMS atau aplikasi whatsapp (WA).

"Bagaimana mungkin HT dikatakan menakut-nakuti atau mengancam sementara HT tidak memiliki kapasitas apapun," kata Hary melalui rilis pers, Selasa (20/6).

Menurut Hary, sebelum masuk kepada substansi kalimat di SMS ataupun WA dimaksud, harus dilihat dulu kapasitasnya. Sebagai ketua umum partai, Perindo masih tergolong baru yang belum memiliki anggota dewan. Atau dikatakan sebagai pengusaha dan pimpinan MNC Group juga tidak dalam kapasitas memiliki kekuasaan.


"Kalimat di atas disampaikan sebagai alasan yang melatarbelakangi HT masuk ke dunia politik dengan aspirasi menjadi pemimpin. Tapi ini belum terjadi," tegasnya.

Jika pun menjadi pemimpin, ia ingin menerapkan penegakan hukum yang baik dengan memberantas oknum-oknum yang semena-mena, transaksional, dan abuse of power.

"Penjelasan ini penting karena ahli bahasa biasanya hanya melihat isi dari SMS/WA, tanpa mempertimbangkan kapasitas dari yang membuat SMS/WA," tandasnya.[wid]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya