Berita

Politik

KPU Siapkan Dua Alternatif PKPU Tentang Tahapan Pemilu 2019

SELASA, 20 JUNI 2017 | 06:39 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menyiapkan dua draf Peraturan KPU (PKPU) tentang tahapan, program, dan jadwal Pemilu 2019 untuk dilakukan konsultasi dengan DPR dan pemerintah. Ini dilakukan mengingat penyelenggaraan Pemilu 2019 kian mendekati masa tahapan, dan belum finalnya pembahasan revisi UU Pemilu.

"Tadi kami sudah menyampaikan kepada Pak Mendagri kalau diperkenankan, ada dua draf tahapan berdasarkan perkembangan pembahasan RUU. Yang satu berdasarkan UU lama, dan satu lagi berdasarkan perkembangan pembahasan revisi RUU. Jadi jika diperkenankan nanti kita akan ajukan sebagai bahan untuk konsultasi dengan pemerintah dan DPR," kata Ketua KPU RI Arief Budiman di Jakarta, Senin (19).

Arief menjelaskan dua draf PKPU tentang tahapan tersebut tidak akan jauh berbeda, mengingat fokus isu yang saat ini sedang dibahas DPR tidak signifikan mempengaruhi jadwal dan tahapan Pemilu 2019.


"Jadi kita sudah antisipasi kalau pakai UU yang lama atau pakai UU yang baru kita sudah siap. Karena lima poin krusial yang sedang dibahas tidak mempengaruhi jadwal dan tahapan sebetulnya, ini hanya mempengaruhi sistem yang nanti akan digunakan pada pemilu. Karena draf itu kemungkinan tidak akan bergeser terlalu jauh," pungkasnya.

Pengambilan keputusan pembahasan RUU Pemilu terkait lima isu krusial dijadwalkan pada 20 Juli 2017.

Dari kelima isu krusial, dua diantaranya sudah disepakati. Yakni, sistem pemilu yang tetap menggunakan sistem proporsional terbuka dan parliamentary threshold di angka 4 persen. Sementara tiga hal yang belum diputuskan. Yakni, presidensial threshold, metode konversi suara, dan sebaran kursi per dapil. [rus]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Sekolah Rakyat Jadi Senjata Putus Rantai Kemiskinan

Sabtu, 18 April 2026 | 20:05

Megawati: Lemhannas Bukan Lembaga Pencetak Sertifikat

Sabtu, 18 April 2026 | 19:36

Bahaya Judi Online, Hadir Seperti Permainan dengan Keuntungan

Sabtu, 18 April 2026 | 19:09

Sidak Gudang Bulog, Prabowo Cek Langsung Stok Beras di Magelang

Sabtu, 18 April 2026 | 18:52

Megawati Minta Hak Veto PBB Dihapus, Pancasila Masuk Piagam Dunia

Sabtu, 18 April 2026 | 18:27

Perempuan Bangsa Gelar Aksi Nyata Tanam Pohon untuk Jaga Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:43

Perjuangan Fraksi PKB untuk Pesantren Berbuah Penghargaan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:10

PDIP: Jangan Sampai Indonesia Dianggap Proksi Kekuatan Global

Sabtu, 18 April 2026 | 16:37

wondr Kemala Run 2026, Peserta Berlari Sambil Berbagi

Sabtu, 18 April 2026 | 16:21

Menggugat Algoritma, Pentingnya Lampaui Dogmatisme Hukum Klasik

Sabtu, 18 April 2026 | 15:48

Selengkapnya