Berita

Politik

KPU Siapkan Dua Alternatif PKPU Tentang Tahapan Pemilu 2019

SELASA, 20 JUNI 2017 | 06:39 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menyiapkan dua draf Peraturan KPU (PKPU) tentang tahapan, program, dan jadwal Pemilu 2019 untuk dilakukan konsultasi dengan DPR dan pemerintah. Ini dilakukan mengingat penyelenggaraan Pemilu 2019 kian mendekati masa tahapan, dan belum finalnya pembahasan revisi UU Pemilu.

"Tadi kami sudah menyampaikan kepada Pak Mendagri kalau diperkenankan, ada dua draf tahapan berdasarkan perkembangan pembahasan RUU. Yang satu berdasarkan UU lama, dan satu lagi berdasarkan perkembangan pembahasan revisi RUU. Jadi jika diperkenankan nanti kita akan ajukan sebagai bahan untuk konsultasi dengan pemerintah dan DPR," kata Ketua KPU RI Arief Budiman di Jakarta, Senin (19).

Arief menjelaskan dua draf PKPU tentang tahapan tersebut tidak akan jauh berbeda, mengingat fokus isu yang saat ini sedang dibahas DPR tidak signifikan mempengaruhi jadwal dan tahapan Pemilu 2019.


"Jadi kita sudah antisipasi kalau pakai UU yang lama atau pakai UU yang baru kita sudah siap. Karena lima poin krusial yang sedang dibahas tidak mempengaruhi jadwal dan tahapan sebetulnya, ini hanya mempengaruhi sistem yang nanti akan digunakan pada pemilu. Karena draf itu kemungkinan tidak akan bergeser terlalu jauh," pungkasnya.

Pengambilan keputusan pembahasan RUU Pemilu terkait lima isu krusial dijadwalkan pada 20 Juli 2017.

Dari kelima isu krusial, dua diantaranya sudah disepakati. Yakni, sistem pemilu yang tetap menggunakan sistem proporsional terbuka dan parliamentary threshold di angka 4 persen. Sementara tiga hal yang belum diputuskan. Yakni, presidensial threshold, metode konversi suara, dan sebaran kursi per dapil. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya