Berita

Otto Warmbier/Net

Dunia

Mahasiswa AS yang Sempat Dipenjara Korea Utara Meninggal Dunia, Otaknya Rusak Parah

SELASA, 20 JUNI 2017 | 04:54 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Mahasiswa Amerika Serikat yang sempat menjalani masa hukuman selama 17 bulan di Korea Utara, Otto Warmbier, dikabarkan meninggalkan dunia dalam perawatan di Pusat Kesehatan Universitas Cincinnati, Senin siang waktu setempat (19/6), atau Selasa dinihari waktu Indonesia.

Dalam pernyataan pihak keluarga disebutkan bahwa Otto menghembuskan nafas terakhir pukul 14.20, dikelilingi anggota keluarga.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada tenaga-tenaga profesional di Pusat Kesehatan Universitas Cincinnati yang melakukan apapun yang mereka bisa untuk menyelamatkan Otto. Sayangnya, perlakuan buruk yang mengerikan yang diterima putra kami di tangan orang-orang Korea Utara membuat tidak ada hasil lain yang mungkin terjadi selain hal yang menyedihkan yang kami alami saat ini,” sambung pernyataan itu.


Warmbier tumbuh di Cincinnati, di luar Wyoming, Ohio. Di akhir 2015, bersama teman-temannya Otto Warmbier mengunjungi Pyongyang. Saat itu Otto Warmbier berusia 21 tahun dan sedang menempuh pendidikan di Universitas Virginia.

Otto Warmbier ditangkap pihak keamanan Korea Utara beberapa saat sebelum meninggalkan negara itu dan dituduh melakukan tindakan yang melawan Korea Utara.

Dalam persidangan, Otto Warmbier dijatuhi hukuman 15 tahun penjara, dan baru menjalani 17 bulan masa hukuman saat dikembalikan ke rumahnya dalam keadaan koma pekan lalu.

Tak banyak informasi tentang apa yang dialami Otto Warmbier selama berada di dalam penjara Korea Utara. Disebutkan bahwa dia mengalami koma sejak setahun terakhir.

Hari Kamis pekan lalu, seperti dikutip dari USA Today, tim doktor yang menanganinya mengatakan dari hasil skan terlihat kondisi otak Otto Warmbier rusak parah. [dem]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya