Berita

Herman Khaeron

Bisnis

Waspadai Pergeseran Lokasi Konsumsi Selama Masa Mudik

SELASA, 20 JUNI 2017 | 03:44 WIB | LAPORAN:

Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron mengingatkan Pemerintah‎ untuk mewaspadai pergeseran konsumsi dan terganggunya distribusi pangan selama masa mudik Lebaran. Jika tidak diantisipasi, walaupun stok pangan cukup, tetap akan terjadi kenaikan harga.

"Di masa mudik, itu ada pergeseran konsumsi dari kota ke daerah mudik. Biasanya, suplai ke daerah mudik juga terbatas. Itu yang mengakibatkan kenaikan. Jadi, ini harus diperhatikan dan diwaspadai," ucap politisi Demokrat ini di Gedung DPR, kemarin.

Kata Herman, Pemerintah tidak boleh berpuas diri hanya dengan pasokan yang cukup. Sebab, pasokan yang cukup tidak akan berguna apa-apa jika pangan tersebut tidak sampai ‎kepada tangan konsumen.


Selain itu, kata Herman, di masa mudik Lebaran, banyak pelaku usaha di pasar meliburkan diri. Sebagian dari mereka ikut pulang kampung. Kondisi ini juga bisa menyebabkan k‎elangkaan barang di pasar, dan ujungnya menimbulkan kenaikan harga.

"Ini juga harus dipikirkan. Siapa yang mengganti para pelaku usaha itu?" ucapnya.

Untuk mengatasi semua itu, Herman menyarankan Pemerintah memberi penugasan ke perusahaan BUMN yang bergerak di bidang pangan seperti Bulog, Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), Pertani, dan Rajawali Nusantara Indonesia (RNI). Perusahaan-perusahaan BUMN ini harus diturun ke lapangan untuk menyediakan dan mendistribusikan barang pangan selama Lebaran.

‎Agar kerjanya efektif, kata Herman, tugas BUMN-BUMN tersebut bisa dibagi. Misalnya, Bulog bertanggung jawab atas pangan utama seperti beras dan gula. Kemudian, Pertani menjaga komoditas bawang. Sedangkan RNI dan PPI menjaga kebutuhan pangan strategis.

‎"Kalau dibagi seperti itu, celah permainan spekulan bisa ditutup oleh negara. Itulah yang disebut negara hadir di pasar. Jadi, negara ada. Bukan membiarkan masyarakat sendirian melawan spekulan," jelas politisi asal Cirebon ini.

Agar penugasan sukses, Pemerintah juga harus menyediakan anggarannya yang memadai. Sebab, jika memakai dana perusahaan, akan sulit menormalkan harga, karena mereka akan terbebani pajak dan bunga.

"Penugasan itu jangan pakai dana komersial, tapi harus pakai APBN. Sebab, kalau pakai dana komersial, ada pajak dan bunga yang mengikuti. Kalau pakai APBN kan pajaknya bisa dihilangkan dan bunga secara otomatis tidak ada. Jadi, tiap tahun harus ada dana cadangan yang cukup," tandasnya.  [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya