Berita

DPD RI Setuju Cabut Subsidi Listrik Dari Yang Tidak Berhak

SENIN, 19 JUNI 2017 | 18:40 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Dirut PLN, Sofyan Basir, mengklaim pemerintah tidak akan menaikkan tarif dasar listrik. Dia menegaskan bahwa yang dilakukan pemerintah hanya mencabut subsidi listrik dari yang tidak berhak kepada yang berhak.

Hal tersebut dikatakan Sofyan saat menemui Ketua DPD RI, Oesman Sapta Odang alias Oso, dan Ketua Komite II DPD RI, Parlindungan Purba, di ruang kerja Ketua DPD RI di Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin (19/6). Kunjungan Sofyan dalam rangka memberi penjelasan soal isu yang merasahkan masyarakat itu.

Oso sendiri menilai pencabutan subsidi listrik dari yang tidak berhak kepada yang berhak adalah kebijakan tepat. Oso mengatakan itu berdasar penjelasan Dirut PLN bahwa tidak ada kenaikan listrik dari tahun 2015 sampai sekaran.


"Menurut penjelasan Dirut PLN, dari tahun 2015 sampai sekarang listrik turun dan itu faktanya. PLN bisa membuktikan hal tersebut. Yang ada pencabutan kepada yang tidak berhak, dan itu diperlukan untuk pemerataan listrik di daerah," ujar Oesman.   

PLN mengklaim sudah melakukan pendataan ke lapangan. Dari sana disimpulkan banyak orang tidak layak mendapat subsidi. Pemerintah mengambil kebijakan subsidi tetap diberikan kepada yang berhak, yaitu sekitar 4,3 juta pengguna.

"Jangan sampai orang yang mampu punya mobil dan rumah dengan menggunakan dua sampai tiga meteran 900 watt tetap dibiarkan. Kami sudah mendata ke lokasi rumah-rumah dan ditemukan 19 juta pengguna listrik tidak layak mendapat subsidi, dan sisanya 4,3 juta pengguna masih berhak disubsidi," tegas Dirut PLN.

Oso juga menepis pandangan yang menyebut PLN memonopoli listrik nasional. Menurutnya, PLN sudah memberi kesempatan dan peluang kerja kepada swasta dan perusahaan daerah. Dari proyek 35 ribu megawatt (MW) yang dicanangkan pemerintah, swasta berhak berinvestasi membangun 25 ribu MW, sisanya 10 ribu MW dikerjakan PLN.

Di kesempatan sama, Ketua Komite II DPD R, Parlindungan Purba, menyampaikan pandangan bahwa PLN perlu membangun sumber energi alternatif. Alasannya, saat ini biaya produksi listrik sudah sangat besar dan bisa digantikan sumber energi baru seperti minyak sawit atau gas.

"Hal yang lain yang perlu diperhatikan oleh PLN menekan biaya produksi listrik dengan pemanfaatan energi alternatif seperti minyak sawit ataupun gas," tutup Senator asal Sumatera Utara itu. [ald]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya