Berita

DPD RI Setuju Cabut Subsidi Listrik Dari Yang Tidak Berhak

SENIN, 19 JUNI 2017 | 18:40 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Dirut PLN, Sofyan Basir, mengklaim pemerintah tidak akan menaikkan tarif dasar listrik. Dia menegaskan bahwa yang dilakukan pemerintah hanya mencabut subsidi listrik dari yang tidak berhak kepada yang berhak.

Hal tersebut dikatakan Sofyan saat menemui Ketua DPD RI, Oesman Sapta Odang alias Oso, dan Ketua Komite II DPD RI, Parlindungan Purba, di ruang kerja Ketua DPD RI di Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin (19/6). Kunjungan Sofyan dalam rangka memberi penjelasan soal isu yang merasahkan masyarakat itu.

Oso sendiri menilai pencabutan subsidi listrik dari yang tidak berhak kepada yang berhak adalah kebijakan tepat. Oso mengatakan itu berdasar penjelasan Dirut PLN bahwa tidak ada kenaikan listrik dari tahun 2015 sampai sekaran.


"Menurut penjelasan Dirut PLN, dari tahun 2015 sampai sekarang listrik turun dan itu faktanya. PLN bisa membuktikan hal tersebut. Yang ada pencabutan kepada yang tidak berhak, dan itu diperlukan untuk pemerataan listrik di daerah," ujar Oesman.   

PLN mengklaim sudah melakukan pendataan ke lapangan. Dari sana disimpulkan banyak orang tidak layak mendapat subsidi. Pemerintah mengambil kebijakan subsidi tetap diberikan kepada yang berhak, yaitu sekitar 4,3 juta pengguna.

"Jangan sampai orang yang mampu punya mobil dan rumah dengan menggunakan dua sampai tiga meteran 900 watt tetap dibiarkan. Kami sudah mendata ke lokasi rumah-rumah dan ditemukan 19 juta pengguna listrik tidak layak mendapat subsidi, dan sisanya 4,3 juta pengguna masih berhak disubsidi," tegas Dirut PLN.

Oso juga menepis pandangan yang menyebut PLN memonopoli listrik nasional. Menurutnya, PLN sudah memberi kesempatan dan peluang kerja kepada swasta dan perusahaan daerah. Dari proyek 35 ribu megawatt (MW) yang dicanangkan pemerintah, swasta berhak berinvestasi membangun 25 ribu MW, sisanya 10 ribu MW dikerjakan PLN.

Di kesempatan sama, Ketua Komite II DPD R, Parlindungan Purba, menyampaikan pandangan bahwa PLN perlu membangun sumber energi alternatif. Alasannya, saat ini biaya produksi listrik sudah sangat besar dan bisa digantikan sumber energi baru seperti minyak sawit atau gas.

"Hal yang lain yang perlu diperhatikan oleh PLN menekan biaya produksi listrik dengan pemanfaatan energi alternatif seperti minyak sawit ataupun gas," tutup Senator asal Sumatera Utara itu. [ald]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya