Berita

DPD RI Setuju Cabut Subsidi Listrik Dari Yang Tidak Berhak

SENIN, 19 JUNI 2017 | 18:40 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Dirut PLN, Sofyan Basir, mengklaim pemerintah tidak akan menaikkan tarif dasar listrik. Dia menegaskan bahwa yang dilakukan pemerintah hanya mencabut subsidi listrik dari yang tidak berhak kepada yang berhak.

Hal tersebut dikatakan Sofyan saat menemui Ketua DPD RI, Oesman Sapta Odang alias Oso, dan Ketua Komite II DPD RI, Parlindungan Purba, di ruang kerja Ketua DPD RI di Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin (19/6). Kunjungan Sofyan dalam rangka memberi penjelasan soal isu yang merasahkan masyarakat itu.

Oso sendiri menilai pencabutan subsidi listrik dari yang tidak berhak kepada yang berhak adalah kebijakan tepat. Oso mengatakan itu berdasar penjelasan Dirut PLN bahwa tidak ada kenaikan listrik dari tahun 2015 sampai sekaran.


"Menurut penjelasan Dirut PLN, dari tahun 2015 sampai sekarang listrik turun dan itu faktanya. PLN bisa membuktikan hal tersebut. Yang ada pencabutan kepada yang tidak berhak, dan itu diperlukan untuk pemerataan listrik di daerah," ujar Oesman.   

PLN mengklaim sudah melakukan pendataan ke lapangan. Dari sana disimpulkan banyak orang tidak layak mendapat subsidi. Pemerintah mengambil kebijakan subsidi tetap diberikan kepada yang berhak, yaitu sekitar 4,3 juta pengguna.

"Jangan sampai orang yang mampu punya mobil dan rumah dengan menggunakan dua sampai tiga meteran 900 watt tetap dibiarkan. Kami sudah mendata ke lokasi rumah-rumah dan ditemukan 19 juta pengguna listrik tidak layak mendapat subsidi, dan sisanya 4,3 juta pengguna masih berhak disubsidi," tegas Dirut PLN.

Oso juga menepis pandangan yang menyebut PLN memonopoli listrik nasional. Menurutnya, PLN sudah memberi kesempatan dan peluang kerja kepada swasta dan perusahaan daerah. Dari proyek 35 ribu megawatt (MW) yang dicanangkan pemerintah, swasta berhak berinvestasi membangun 25 ribu MW, sisanya 10 ribu MW dikerjakan PLN.

Di kesempatan sama, Ketua Komite II DPD R, Parlindungan Purba, menyampaikan pandangan bahwa PLN perlu membangun sumber energi alternatif. Alasannya, saat ini biaya produksi listrik sudah sangat besar dan bisa digantikan sumber energi baru seperti minyak sawit atau gas.

"Hal yang lain yang perlu diperhatikan oleh PLN menekan biaya produksi listrik dengan pemanfaatan energi alternatif seperti minyak sawit ataupun gas," tutup Senator asal Sumatera Utara itu. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya