Berita

Miryam Haryani

Politik

Pansus Ancam Jemput Paksa Miryam

SENIN, 19 JUNI 2017 | 17:16 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak menghadirkan Miryam S. Haryani, tersangka pemberi keterangan palsu pada sidang korupsi E-KTP, dalam rapat Pansus Angket KPK DPR RI.

Penolakan itu disampaikan KPK melalui surat balasan atas surat permintaan DPR yang diterima KPK pada Jumat lalu (16/6).

Anggota Pansus KPK dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu, mengungkapkan, penolakan itu tidak akan membuat DPR RI berhenti berusaha mendatangkan politikus perempuan dari Partai Hanura itu.


Pansus akan berusaha menghadirkan Miryam dengan cara kembali melayangkan surat panggilan ulang. Diingatkannya, DPR bisa melakukan jemput paksa kepada Miryam jika KPK tidak memberi respons positif.

"Kami diberikan kewenangan untuk menjemput paksa. Sikap kami tegas. Aturannya adalah konstitusi dan perundang-undangan," ujar Masinton saat menanggapi isi surat KPK di tengah Rapat Pansus, Senin (19/6).

Dalam surat bertanggal 19 Juni 2017 dan ditandatangi pimpinan KPK itu tertulis, 'Bahwa menurut pendapat KPK, upaya untuk menghadirkan tersangka Miryam S. Haryani dapat dikualifikasikan sebagai suatu tindakan yang mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung maupun tidak langsung dalam proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di pengadilan atau Obstruction of Justice (Vide Pasal Pasal 21 UU Nomor 21 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001) dan tersangka Miryam S. Haryani saat ini sedang menjalani tahanan KPK'.

Sebaliknya, Masinton menilai keputusan KPK tidak menghadirkan Miryam pada Rapat Pansus KPK justru sudah menghalangi proses pengawasan DPR RI. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya