Berita

Miryam Haryani

Politik

Pansus Ancam Jemput Paksa Miryam

SENIN, 19 JUNI 2017 | 17:16 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak menghadirkan Miryam S. Haryani, tersangka pemberi keterangan palsu pada sidang korupsi E-KTP, dalam rapat Pansus Angket KPK DPR RI.

Penolakan itu disampaikan KPK melalui surat balasan atas surat permintaan DPR yang diterima KPK pada Jumat lalu (16/6).

Anggota Pansus KPK dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu, mengungkapkan, penolakan itu tidak akan membuat DPR RI berhenti berusaha mendatangkan politikus perempuan dari Partai Hanura itu.


Pansus akan berusaha menghadirkan Miryam dengan cara kembali melayangkan surat panggilan ulang. Diingatkannya, DPR bisa melakukan jemput paksa kepada Miryam jika KPK tidak memberi respons positif.

"Kami diberikan kewenangan untuk menjemput paksa. Sikap kami tegas. Aturannya adalah konstitusi dan perundang-undangan," ujar Masinton saat menanggapi isi surat KPK di tengah Rapat Pansus, Senin (19/6).

Dalam surat bertanggal 19 Juni 2017 dan ditandatangi pimpinan KPK itu tertulis, 'Bahwa menurut pendapat KPK, upaya untuk menghadirkan tersangka Miryam S. Haryani dapat dikualifikasikan sebagai suatu tindakan yang mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung maupun tidak langsung dalam proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di pengadilan atau Obstruction of Justice (Vide Pasal Pasal 21 UU Nomor 21 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001) dan tersangka Miryam S. Haryani saat ini sedang menjalani tahanan KPK'.

Sebaliknya, Masinton menilai keputusan KPK tidak menghadirkan Miryam pada Rapat Pansus KPK justru sudah menghalangi proses pengawasan DPR RI. [ald]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya