Berita

Toleransi Di Malam Takbiran

SENIN, 19 JUNI 2017 | 15:25 WIB | OLEH: MUHAMMAD SULTON FATONI

"...dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk yang telah Allah berikan kepadamu..." (QS. al-Baqarah:185)

Di ujung bulan Ramadhan, saat hilal bulan Syawal tampak, masyarakat muslim Indonesia selalu menyuarakan takbir. Gemuruh suara takbir menggema di mana-mana seperti melalui pengeras suara masjid dan musholla; barisan orang di jalan-jalan desa sambil membawa obor; ada juga yang keliling jalan protokol sambil membawa lampu lampion.

Semuanya tampak gembira. Ibadah yang telah mentradisi itu populer dengan sebutan takbiran. Redaksi yang populer dilafadzkan, "Allahu akbar la ilaha illallahu wallahu akbar wa lillahil hamd..."


Takbiran itu sunnah Rasulullah. Waktu takbiran pun diatur terbatas, yaitu sejak matahari terbenam pertanda awal Idul Fitri hingga saat imam takbiratul ihram masuk salat 'ied di esok harinya. Sepanjang waktu itulah biasanya masyarakat muslim Indonesia keluar rumah tumpah ruah di tempat-tempat kumandang takbir, tahmid, tahlil dan tasbih. Dan "takbir" khusus dalam waktu ini lebih diutamakan untuk publikasi hari raya (syiarul yawm) dibanding zikir-zikir yang lain.

Pada tradisi takbiran ini terdapat dua hal penting yang perlu dipahami semua pihak, pertama, masyarakat muslim membanjiri tempat-tempat strategis karena Islam mengajarkan bahwa dalam moment tersebut tidak ada lagi perbedaan antara di masjid, rumah, lapangan, jalan, dan lainnya. Semua tempat itu, menurut para ulama, disunnahkan untuk diselenggarakan takbiran.

Kedua, masyarakat muslim juga sering menggunakan pengeras suara saat takbiran, baik di masjid, di jalan juga di tempat-tempat lain. Imam Taqiyuddin dalam kitab Kifayatul Akhyar menuliskan bahwa takbiran disunnahkan dengan mengeraskan suara (raf'us shawt). Berangkat dari anjuran ini akhirnya sound system difungsikan agar suara asli makin terdengar kuat dan menggelegar.

Kita hidup di Indonesia yang plural. Pada tradisi malam takbiran ini waktu yang tepat mengamalkan ajaran toleransi. Muslim Indonesia perlu mengatur secara baik proses takbiran. Sedangkan non muslim perlu memahami bahwa takbiran itu ritual keislaman bukan bentuk hura-hura. Saat takbiran di jalan, tertiblah agar pengguna jalan tidak terhalangi. Saat menggunakan pengeras suara, gunakan volume secukupnya agar terdengar indah bukan malah menyakitkan telinga.

Di sinilah peran krusial aparat Pemerintah. Masyarakat yang sedang takbiran harus diatur, bukan dihalangi apalagi dilarang. Ruas jalan yang digunakan massa takbiran misalnya, perlu dibagi agar pengguna jalan yang lain juga bisa memanfaatkannya. Begitu juga pengeras suara yang perlu dikontrol agar tetap terdengar indah.

Toleransi di malam takbiran memerlukan dukungan dan keterlibatan semua pihak. Memang tidak mudah menumbuhkan sikap toleran namun kita tidak boleh menyerah untuk terus menghidupkannya. Selamat berpuasa.

Penulis adalah Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya