Berita

Toleransi Di Malam Takbiran

SENIN, 19 JUNI 2017 | 15:25 WIB | OLEH: MUHAMMAD SULTON FATONI

"...dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk yang telah Allah berikan kepadamu..." (QS. al-Baqarah:185)

Di ujung bulan Ramadhan, saat hilal bulan Syawal tampak, masyarakat muslim Indonesia selalu menyuarakan takbir. Gemuruh suara takbir menggema di mana-mana seperti melalui pengeras suara masjid dan musholla; barisan orang di jalan-jalan desa sambil membawa obor; ada juga yang keliling jalan protokol sambil membawa lampu lampion.

Semuanya tampak gembira. Ibadah yang telah mentradisi itu populer dengan sebutan takbiran. Redaksi yang populer dilafadzkan, "Allahu akbar la ilaha illallahu wallahu akbar wa lillahil hamd..."


Takbiran itu sunnah Rasulullah. Waktu takbiran pun diatur terbatas, yaitu sejak matahari terbenam pertanda awal Idul Fitri hingga saat imam takbiratul ihram masuk salat 'ied di esok harinya. Sepanjang waktu itulah biasanya masyarakat muslim Indonesia keluar rumah tumpah ruah di tempat-tempat kumandang takbir, tahmid, tahlil dan tasbih. Dan "takbir" khusus dalam waktu ini lebih diutamakan untuk publikasi hari raya (syiarul yawm) dibanding zikir-zikir yang lain.

Pada tradisi takbiran ini terdapat dua hal penting yang perlu dipahami semua pihak, pertama, masyarakat muslim membanjiri tempat-tempat strategis karena Islam mengajarkan bahwa dalam moment tersebut tidak ada lagi perbedaan antara di masjid, rumah, lapangan, jalan, dan lainnya. Semua tempat itu, menurut para ulama, disunnahkan untuk diselenggarakan takbiran.

Kedua, masyarakat muslim juga sering menggunakan pengeras suara saat takbiran, baik di masjid, di jalan juga di tempat-tempat lain. Imam Taqiyuddin dalam kitab Kifayatul Akhyar menuliskan bahwa takbiran disunnahkan dengan mengeraskan suara (raf'us shawt). Berangkat dari anjuran ini akhirnya sound system difungsikan agar suara asli makin terdengar kuat dan menggelegar.

Kita hidup di Indonesia yang plural. Pada tradisi malam takbiran ini waktu yang tepat mengamalkan ajaran toleransi. Muslim Indonesia perlu mengatur secara baik proses takbiran. Sedangkan non muslim perlu memahami bahwa takbiran itu ritual keislaman bukan bentuk hura-hura. Saat takbiran di jalan, tertiblah agar pengguna jalan tidak terhalangi. Saat menggunakan pengeras suara, gunakan volume secukupnya agar terdengar indah bukan malah menyakitkan telinga.

Di sinilah peran krusial aparat Pemerintah. Masyarakat yang sedang takbiran harus diatur, bukan dihalangi apalagi dilarang. Ruas jalan yang digunakan massa takbiran misalnya, perlu dibagi agar pengguna jalan yang lain juga bisa memanfaatkannya. Begitu juga pengeras suara yang perlu dikontrol agar tetap terdengar indah.

Toleransi di malam takbiran memerlukan dukungan dan keterlibatan semua pihak. Memang tidak mudah menumbuhkan sikap toleran namun kita tidak boleh menyerah untuk terus menghidupkannya. Selamat berpuasa.

Penulis adalah Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya