Berita

Toleransi Di Malam Takbiran

SENIN, 19 JUNI 2017 | 15:25 WIB | OLEH: MUHAMMAD SULTON FATONI

"...dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk yang telah Allah berikan kepadamu..." (QS. al-Baqarah:185)

Di ujung bulan Ramadhan, saat hilal bulan Syawal tampak, masyarakat muslim Indonesia selalu menyuarakan takbir. Gemuruh suara takbir menggema di mana-mana seperti melalui pengeras suara masjid dan musholla; barisan orang di jalan-jalan desa sambil membawa obor; ada juga yang keliling jalan protokol sambil membawa lampu lampion.

Semuanya tampak gembira. Ibadah yang telah mentradisi itu populer dengan sebutan takbiran. Redaksi yang populer dilafadzkan, "Allahu akbar la ilaha illallahu wallahu akbar wa lillahil hamd..."


Takbiran itu sunnah Rasulullah. Waktu takbiran pun diatur terbatas, yaitu sejak matahari terbenam pertanda awal Idul Fitri hingga saat imam takbiratul ihram masuk salat 'ied di esok harinya. Sepanjang waktu itulah biasanya masyarakat muslim Indonesia keluar rumah tumpah ruah di tempat-tempat kumandang takbir, tahmid, tahlil dan tasbih. Dan "takbir" khusus dalam waktu ini lebih diutamakan untuk publikasi hari raya (syiarul yawm) dibanding zikir-zikir yang lain.

Pada tradisi takbiran ini terdapat dua hal penting yang perlu dipahami semua pihak, pertama, masyarakat muslim membanjiri tempat-tempat strategis karena Islam mengajarkan bahwa dalam moment tersebut tidak ada lagi perbedaan antara di masjid, rumah, lapangan, jalan, dan lainnya. Semua tempat itu, menurut para ulama, disunnahkan untuk diselenggarakan takbiran.

Kedua, masyarakat muslim juga sering menggunakan pengeras suara saat takbiran, baik di masjid, di jalan juga di tempat-tempat lain. Imam Taqiyuddin dalam kitab Kifayatul Akhyar menuliskan bahwa takbiran disunnahkan dengan mengeraskan suara (raf'us shawt). Berangkat dari anjuran ini akhirnya sound system difungsikan agar suara asli makin terdengar kuat dan menggelegar.

Kita hidup di Indonesia yang plural. Pada tradisi malam takbiran ini waktu yang tepat mengamalkan ajaran toleransi. Muslim Indonesia perlu mengatur secara baik proses takbiran. Sedangkan non muslim perlu memahami bahwa takbiran itu ritual keislaman bukan bentuk hura-hura. Saat takbiran di jalan, tertiblah agar pengguna jalan tidak terhalangi. Saat menggunakan pengeras suara, gunakan volume secukupnya agar terdengar indah bukan malah menyakitkan telinga.

Di sinilah peran krusial aparat Pemerintah. Masyarakat yang sedang takbiran harus diatur, bukan dihalangi apalagi dilarang. Ruas jalan yang digunakan massa takbiran misalnya, perlu dibagi agar pengguna jalan yang lain juga bisa memanfaatkannya. Begitu juga pengeras suara yang perlu dikontrol agar tetap terdengar indah.

Toleransi di malam takbiran memerlukan dukungan dan keterlibatan semua pihak. Memang tidak mudah menumbuhkan sikap toleran namun kita tidak boleh menyerah untuk terus menghidupkannya. Selamat berpuasa.

Penulis adalah Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya