Berita

Toleransi Di Malam Takbiran

SENIN, 19 JUNI 2017 | 15:25 WIB | OLEH: MUHAMMAD SULTON FATONI

"...dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk yang telah Allah berikan kepadamu..." (QS. al-Baqarah:185)

Di ujung bulan Ramadhan, saat hilal bulan Syawal tampak, masyarakat muslim Indonesia selalu menyuarakan takbir. Gemuruh suara takbir menggema di mana-mana seperti melalui pengeras suara masjid dan musholla; barisan orang di jalan-jalan desa sambil membawa obor; ada juga yang keliling jalan protokol sambil membawa lampu lampion.

Semuanya tampak gembira. Ibadah yang telah mentradisi itu populer dengan sebutan takbiran. Redaksi yang populer dilafadzkan, "Allahu akbar la ilaha illallahu wallahu akbar wa lillahil hamd..."


Takbiran itu sunnah Rasulullah. Waktu takbiran pun diatur terbatas, yaitu sejak matahari terbenam pertanda awal Idul Fitri hingga saat imam takbiratul ihram masuk salat 'ied di esok harinya. Sepanjang waktu itulah biasanya masyarakat muslim Indonesia keluar rumah tumpah ruah di tempat-tempat kumandang takbir, tahmid, tahlil dan tasbih. Dan "takbir" khusus dalam waktu ini lebih diutamakan untuk publikasi hari raya (syiarul yawm) dibanding zikir-zikir yang lain.

Pada tradisi takbiran ini terdapat dua hal penting yang perlu dipahami semua pihak, pertama, masyarakat muslim membanjiri tempat-tempat strategis karena Islam mengajarkan bahwa dalam moment tersebut tidak ada lagi perbedaan antara di masjid, rumah, lapangan, jalan, dan lainnya. Semua tempat itu, menurut para ulama, disunnahkan untuk diselenggarakan takbiran.

Kedua, masyarakat muslim juga sering menggunakan pengeras suara saat takbiran, baik di masjid, di jalan juga di tempat-tempat lain. Imam Taqiyuddin dalam kitab Kifayatul Akhyar menuliskan bahwa takbiran disunnahkan dengan mengeraskan suara (raf'us shawt). Berangkat dari anjuran ini akhirnya sound system difungsikan agar suara asli makin terdengar kuat dan menggelegar.

Kita hidup di Indonesia yang plural. Pada tradisi malam takbiran ini waktu yang tepat mengamalkan ajaran toleransi. Muslim Indonesia perlu mengatur secara baik proses takbiran. Sedangkan non muslim perlu memahami bahwa takbiran itu ritual keislaman bukan bentuk hura-hura. Saat takbiran di jalan, tertiblah agar pengguna jalan tidak terhalangi. Saat menggunakan pengeras suara, gunakan volume secukupnya agar terdengar indah bukan malah menyakitkan telinga.

Di sinilah peran krusial aparat Pemerintah. Masyarakat yang sedang takbiran harus diatur, bukan dihalangi apalagi dilarang. Ruas jalan yang digunakan massa takbiran misalnya, perlu dibagi agar pengguna jalan yang lain juga bisa memanfaatkannya. Begitu juga pengeras suara yang perlu dikontrol agar tetap terdengar indah.

Toleransi di malam takbiran memerlukan dukungan dan keterlibatan semua pihak. Memang tidak mudah menumbuhkan sikap toleran namun kita tidak boleh menyerah untuk terus menghidupkannya. Selamat berpuasa.

Penulis adalah Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya