Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Presidential Threshold Dihapus, Terjadi Kecelakaan Demokrasi

SENIN, 19 JUNI 2017 | 10:41 WIB | LAPORAN:

Gagasan menghapus syarat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold dengan dasar keputusan Mahkamah Konsitusi (MK) mengenai Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif serentak dikritik tidak tepat.

Wakil Sekjen DPN Rumah Gerakan 98, Faisal Rachman menekankan, subtansi adanya presidential threshold bukan semata-mata mengenai Pilpres, tapi berkaitan dengan penataan lembaga lembaga politik lainnya, termasuk partai politik.

"Menjadi aneh dan tidak singkron jika presidential threshold dihapus namun berlaku ambang batas parlemen," kritik Faisal melalui keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Senin (19/6).


Lebih janggal lagi menurut dia, jika capres yang diusung menang, tapi parpolnya sendiri kalah di Pileg bahkan tak lolos parliamentary threshold.

"Bisa terjadi kecelakaan bila itu terjadi," cetusnya.

Selain hal tersebut bisa terjadi, kata dia, juga capres yang tak terpilih akan membentuk parpol baru demi ambisi kekuasaannya dan berlangsung setiap hajatan Pilpres. Atau misal, di legislatif, presiden tidak mempunyai kawan maka bisa saja tersandera atau politik transaksional yang terjadi di tengah perjalanan kekuasaannya.

"Presidential threshold adalah upaya untuk mengurangi potensi hal-hal tersebut," tegasnya.  

Dengan kata lain, menurut dia, pemerintah sudah tepat mengajukan presidential threshold agar tak terjadi kontradiksi dalam tatanan kenegaraan.[wid]


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya