Berita

Sri Bintang Pamungkas/Net

Politik

Sri Bintang Pamungkas: Kami Tidak Mau Damai, GNPF-MUI Sudah Selesai

SENIN, 19 JUNI 2017 | 05:48 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Berbagai reaksi muncul terkait permintaan Rizieq Shihab yang sedang berada di Arab Saudi kepada pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra untuk menyusun konsep rekonsiliasi.

Salah satunya dari aktivis terkenal, Sri Bintang Pamungkas yang ikut ditangkap polisi pada tanggal 2 Desember 2016 lalu dengan tuduhan makar dan sempat mendekam di tahanan beberapa lama.

“Rekonsiliasi itu artinya berdamai. Kalau Habib (Rizieq Shihab) mau berdamai silahkan. Tapi persoalan kami dengan rezim tidak sama dengan urusan Habib/GNPF-MUI,” ujar Sri Bintang Pamungkas.


“Kami tidak mau berdamai. Rezim yang sudah dipercaya rakyat awalnya, lalu diberi kekuasaan, tapi kemudian khianat, dan dengan kekuasaan dari rakyat itu malah menyiksa rakyat, maka rezim harus dihukum. Pertama diturunkan dari jabatannnya, selanjutnya diadili untuk dipenjara,” sambungnya.

Menurut SBP, Yusril mungkin bisa mewakili Rizieq Shihab. Tetapi tidak bisa mewakili pihak-pihak yang mewakilkan urusan kami kepada GNPF-MUI.

“Urusan GNPF-MUI sebenarnya sudah selesai,” kata Sri Bintang Pamungkas lagi.

Gerakan Nasional Pembela Fatwa MUI atau GNPF-MUI dibentuk untuk mengawal fatwa MUI mengenai tindakan penistaan agama yang dilakukan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang kini telah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman dua tahun penjara.

SBP juga mengatakan, dirinya berharap Yusril tidak parsial dalam menghadapi tuntutan rakyat, seakan-akan persoalan yang ada sudah diwakili para ulama saja. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya