Berita

pansus KPK/RMOL

Hukum

Ditolak KPK, Pansus DPR Minta Bantuan Polisi

MINGGU, 18 JUNI 2017 | 05:22 WIB | LAPORAN:

Anggota Panitia Khusus (pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Soesatyo mengatakan angkat bicara atas sikap pimpinan KPK yang menolak menghadirkan mantan anggota DPR Miryam S Haryani ke Senayan.

Menurut Anggota Komisi III DPR ini, Pansus masih bisa melakukan pemanggilan selanjutnya, sebagaimana penegak hukum melakukan pemanggilan terhadap seseorang untuk dimintai keterangan.

"KPK sebagai pelaksana undang-undang (UU) menjalankan tugas sesuai dengan tupoksinya (tugas pokok dan fungsi) berlandaskan aturan dan UU. Demikian juga dengan DPR. Kalau tidak datang, ya kami kirimkan lagi surat pemanggilan kedua," kata Bambang melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (17/6).


Ia mengingatkan, seseorang yang sudah dipanggil pansus harus memenuhi panggilan tersebut. Hal itu tercantum di dalam pasal 204 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) baik itu WNI ataupun WNA.

Jika pada pemangilan selama tiga kali, KPK tidak mengizinkan Miryam untuk memenuhi panggilan tersebut, pansus kata politisi Golkar itu bisa meminta bantuan Polri untuk memanggil paksa.

"Kalaupun nanti terjadi pemanggilan paksa oleh kepolisian untuk dihadirkan pada sidang pansus hak angket, itu bukanlah keinginan Pansus DPR ataupun Polri. Tapi, perintah UU," kata Bambang.

Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan, tidak akan mengizinkan mantan bendahara umum Partai Hanura itu untuk memenuhi panggilan Pansus Angket KPK.

"Enggak-enggak, jawabannya tadi sudah disiapkan," kata Agus, saat ditemui di acara pertemuan koordinasi PPATK dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pihak pelapor profesi, di kantor PPATK Jalan Juanda, Jakarta Pusat.[san]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya