Berita

KPK/net

Politik

Masinton: KPK Jangan Jadi Institusi Arogan Yang Merasa Paling Benar

MINGGU, 18 JUNI 2017 | 00:44 WIB | LAPORAN:

Sikap reaksioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pansus angket yang dibentuk oleh DPR-RI mengundang pertanyaan dan kecurigaan. Karena KPK adalah kategori lembaga negara yg wajib tunduk, taat dan patuh pada keputusan DPR yg dimandatkan oleh Konstitusi (UUD) dan perundang-undangan melakukan penyelidikan terhadap institusi negara yang melaksanakan UU.

Demikian disampaikan Anggota Pansus KPK, Masinton Pasaribu kepada wartawan, Sabtu (18/6).

"KPK jangan menjadi institusi arogan yg merasa paling benar, mengangkangi dan menginjak-injak Konstitusi dan perundang-undangan negara kita," kata Masinton.


Hak Angket kata Masinton adalah perintah konstitusi yg dimiliki oleh DPR dalam melaksanakan tugas dan fungsi pengwasannya untuk melakukan penyelidikan. Pasal 20A ayat 1 dan 2 UUD Negara RI. Serta teknis pembentukan Pansus Hak Angket DPR-RI diatur dalam UU No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD. Serta Peraturan DPR-RI.

Sejak awal kata politisi PDIP ini DPR berkomitmen membentuk pansus Hak angket KPK bukan untuk menyelidiki penanganan perkara yang ditangani oleh KPK. Hak angket sebagai Hak pengawasan tertinggi DPR-RI ditujukan untuk melakukan penyelidikan atas Pelaksanaan perundang-undangan yg dilakukan oleh KPK.

Hak angket kata dia seperti halnya pelaksanaan UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak pidana korupsi. Serta UU No.8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.

"Sikap Reaktif dan Arogansi KPK sudah diluar Batas kepatutan," demikian Masinton. [san]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya