Berita

Foto/Net

Advertorial

Menteri PUPR: Penyelesaian 32 Jalan Tol Dan 19 Bendungan Akan Tepat Waktu

SABTU, 17 JUNI 2017 | 20:11 WIB | LAPORAN:

. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan penggunaan skema dana talangan sebagai sebuah terobosan yang dapat mempercepat proses pengadaan tanah untuk kepentingan umum seperti dalam pembangunan infrastruktur PUPR khususnya jalan tol dan bendungan. Hal ini dimaksudkan agar penyelesaian proyek dapat tepat waktu, bahkan lebih cepat dan manfaatnya dapat segera dinikmati oleh masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Basuki usai menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Penggunaan Dana Badan Usaha Terlebih Dahulu (Dana Talangan) untuk Pengadaan Tanah Tahun 2017 bagi Pembangunan Jalan Tol dan Bendungan antara Kementerian PUPR, Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Kementerian Keuangan, dan Badan Usaha di Gedung Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu lalu (13/6).

Penandatanganan MoU dana talangan untuk 32 ruas jalan tol dilakukan oleh Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna dengan Direktur Utama LMAN Rahayu Puspasari, serta para Direktur Utama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Sedangkan untuk dana tanah bendungan, penandatanganan MoU dilakukan oleh Dirut LMAN, para kepala Satker untuk 19 bendungan dengan perwakilan 6 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni PT. Brantas Abipraya, PT. Pembangunan Perumahan, PT. Hutama Karya, PT. Wijaya Karya, PT. Waskita Karya dan PT. Nindya Karya selaku kontraktor.


Selain Menteri Basuki, penandatanganan juga disaksikan antara lain oleh Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Anita Firmanti, Direktur Jenderal Sumber Daya Air Imam Santoso dan dihadiri oleh Dirjen Bina Marga Arie Setiadi Moerwanto, Dirjen Pembiayaan Perumahan Lana Winayati, dan Direksi BUMN terkait.

"Dengan skema dana talangan kita dapat mempercepat pembangunan jalan tol dan bendungan. Terobosan ini sudah terlihat dengan dapat fungsionalnya 110 km jalan tol Pejagan/Brebes Timur sampai Weleri/Kendal di Jawa Tengah serta 227 km jalan tol Solo-Ngawi-Kertosono di Jawa Timur," tutur Menteri Basuki.

Besarnya dana yang dialokasikan di LMAN untuk pembebasan tanah di 32 ruas tol sebesar Rp 13,286 triliun dan dan untuk 19 bendungan sebesar Rp 2,38 triliun. Anggaran LMAN tahun 2017 sendiri sebesar Rp 20 triliun yang digunakan untuk membiayai pembebasan lahan proyek jalan tol, bendungan, bandara, dan pelabuhan.   

Dalam sambutannya, Sekjen Kementerian PUPR Anita Firmanti juga menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan tindak lanjut dari permohonan persetujuan penggunaan dana talangan yang diajukan oleh Menteri PUPR kepada Menteri Keuangan pada April 2017 lalu.

Sementara itu Dirut LMAN Rahayu Puspa mengatakan pengadaan tanah bagi proyek infrastruktur yang sudah dimulai, dapat menggunakan dana badan usaha terlebih dahulu yang nantinya akan ditagihkan kepada LMAN ditambah cost of fund sebesar BI Rate.

"Proses pencairannya saat ini dalam waktu 10 hari. Kita akan usahakan untuk lebih cepat lagi," jelasnya.

Sesuai mekanisme yang berlaku, badan usaha akan melakukan pembayaran pembebasan tanah, kemudian mengajukan tagihan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Kementerian PUPR untuk selanjutnya diteruskan kepada LMAN. Sebelum dilakukan pembayaran, dilakukan verifikasi oleh Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP). [***]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya