Berita

Rizieq Shihab/net

Hukum

Polisi Optimis Berkas Rizieq Bisa Dilimpahkan Ke Kejaksaan

SABTU, 17 JUNI 2017 | 13:09 WIB | LAPORAN:

Polisi optimis kasus hukum Rizieq Shihab akan terus bergulir meski si tersangka masih bersembunyi di Arab Saudi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono, mengatakan, kepolisian menjamin kasus tersebut akan dilimpahkan ke pihak kejaksaan untuk proses penuntutan.

"Pokoknya kasus ini kami lanjutkan terus, sampai ke penuntut umum," tegas Argo saat dikonfirmasi, Sabtu (17/6).


Argo jelaskan bahwa kasus percakapan mesum Rizieq dengan Firza Husein sudah memiliki alat bukti yang kuat. Peran Rizieq sangat jelas dalam kasus ini, yaitu menyuruh Firza membuat konten porno dan meminta mengirimkannya melalui saluran telekomunikasi.

"Dalam UU Pornografi sudah jelas kan ya, yang buat (konten), yang jadi model, itu sudah kena," terang Argo.

Rizieq yang berstatus tersangka telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu diduga bersembunyi di Arab Saudi setelah penetapan status tersangka.

Polisi menjerat Rizieq atas Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 UU 44/2008 tentang Pornografi.

Sebelum Rizieq, Firza Husein juga sudah ditetapkan sebagai tersangka pornografi dalam kasus itu pada Selasa 16 Mei 2017. Namun, berkas perkara Firza dikembalikan jaksa karena dinilai belum lengkap. [ald]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya