Berita

Rizieq Shihab/net

Hukum

Polisi Optimis Berkas Rizieq Bisa Dilimpahkan Ke Kejaksaan

SABTU, 17 JUNI 2017 | 13:09 WIB | LAPORAN:

Polisi optimis kasus hukum Rizieq Shihab akan terus bergulir meski si tersangka masih bersembunyi di Arab Saudi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono, mengatakan, kepolisian menjamin kasus tersebut akan dilimpahkan ke pihak kejaksaan untuk proses penuntutan.

"Pokoknya kasus ini kami lanjutkan terus, sampai ke penuntut umum," tegas Argo saat dikonfirmasi, Sabtu (17/6).


Argo jelaskan bahwa kasus percakapan mesum Rizieq dengan Firza Husein sudah memiliki alat bukti yang kuat. Peran Rizieq sangat jelas dalam kasus ini, yaitu menyuruh Firza membuat konten porno dan meminta mengirimkannya melalui saluran telekomunikasi.

"Dalam UU Pornografi sudah jelas kan ya, yang buat (konten), yang jadi model, itu sudah kena," terang Argo.

Rizieq yang berstatus tersangka telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu diduga bersembunyi di Arab Saudi setelah penetapan status tersangka.

Polisi menjerat Rizieq atas Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 UU 44/2008 tentang Pornografi.

Sebelum Rizieq, Firza Husein juga sudah ditetapkan sebagai tersangka pornografi dalam kasus itu pada Selasa 16 Mei 2017. Namun, berkas perkara Firza dikembalikan jaksa karena dinilai belum lengkap. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya