Berita

Ilustrasi

Nusantara

Ini Penjelasan dari Portugal Mengapa Cerita Gaj Ahmada Jadi Heboh

SABTU, 17 JUNI 2017 | 12:30 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Beberapa hari belakangan ini jagad dunia maya dihebohkan oleh cerita tentang jatidiri Mahapatih Amangkubhumi Majapahit Gajah Mada yang disebutkan memiliki nama asli Gaj Ahmada, dan merupakan seorang ulama Muslim.

Cerita ini dituliskan oleh pemilik akun Facebook Arif Barata.

”Mereka menyebutnya Gajahmada untuk memudahkan pengucapan dan belakangan ditulis terpisah menjadi Gajah Mada (walaupun hal ini salah). Kerajaan Majapahit mencapai puncak keemasan pada masa Patih Gaj Ahmada. Konon, kekuasaannya sampai ke Malaka (sekarang masuk wilayah Malaysia),” tulis Arif Barata.


Menurutnya, setelah mengundurkan diri dari tugasnya di Istana, Gajah Mada atau Gaj Ahmada dikenal dengan sebutan Syaikh Mada oleh masyarakat.

“Pernyataan ini diperkuat dengan bukti fisik yaitu pada nisan makam Gaj Ahmada di Mojokerto terdapat tulisan ‘La Ilaha Illallah Muhammad Rasulullah’.”

Entah dia serius, atau tidak, tapi ceritanya mendapat beragam tanggapan. Banyak yang menyebutnya menggunakan ilmu cocokologi, cabang ilmu yang juga tidak dikenal bahkan tidak ada dalam khasanah ilmu pengetahuan di negeri manapun.

Di tahun 2014 lalu pernah terbit sebuah buku berjudul “Fakta Mengejutkan Majapahit Kerajaan Islam” karya Herman Sinung Janutama. Buku ini pun dinilai nyeleneh karena memuat cerita yang tidak sesuai dengan cerita mainstream yang telah diakui kebenarannya.
 
Lantas mengapa cerita seperti Gaj Ahmada ini kembali viral dan ramai dibicarakan hari-hari ini?

Seorang mahasiswa Indonesia yang juga aktivis pergerakan dan kini sedang menyelesaikan pendidikan doktoral di Portugal, Akuat Supriyanto, punya pandangan menarik untuk menjawab pertanyaan terebut.

Melalui akun Facebook miliknya, Akuat Supriyanto mengatakan bahwa cerita tentang Gaj Ahmada itu adalah kisah lama.

Cerita-cerita ginian sudah saya dengar sejak dua dekade lalu. Termasuk soal Nabi Nuh orang Jawa atau kerajaan Sulaiman ada di Sleman,” tulisnya.

Adapun sekarang cerita seperti ini digas pol dan akhirnya ramai, karena sedang  terjadi kekosongan isu yang sesuai dengan selera dan naluri agresi masyarakat dumay.

“Mau ngeramein isu kenaikan TDL, eh, pencabutan subsidi jelas gak sesuai selera. Mau ngangkat soal Novel Baswedan arah-arahnya dikhawatirkan juga gak sesuai selera,” sambung Akuat.

Begitu juga dengan isu Pansus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga tidak sesuai dengan selera dan nurani agresi.

“Mau ngangkat soal pansus KPK apalagi, ujungnya pasti anti selera. Mau ngangkat isu 2019 malah membahayakan selera karena di baliho gede-gede itu ada gambar Pak Kumis jadi-jadian,” demikian Akuat. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya