Berita

Ledia Hanifa Amaliah/net

Politik

Ledia Keberatan Anak-anak Istirahat Cuma 0,5 Jam Di Sekolah

SABTU, 17 JUNI 2017 | 10:10 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kalangan DPR RI keberatan dengan pasal Permendikbud 23/2017 yang mengatur hari sekolah dilaksanakan delapan jam dalam satu hari atau 40 jam selama lima hari dalam satu minggu.

Terutama soal waktu istirahat  selama  0,5  jam dalam satu hari, atau 2,5 jam selama lima hari.

"Delapan jam sehari, istirahat cuma setengah jam. Jangankan anak-anak, kita saja ngomel-ngomel istirahat setengah jam. Orang dewasa saja jam kerja efektif dalam lima hari kerja adalah 37,5 jam," kata Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah, dalam diskusi "Ribut-ribut Full Day School" di Cikini, Jakarta, Sabtu (17/6).


Dia meragukan jaminan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang mengatakan anak-anak sekolah lebih bergembira dengan delapan jam sekolah dan lima hari sekolah. Ia juga ragu, guru-guru yang ada saat ini bisa membuat pengajaran yang membuat murid gembira.

"Harus diyakinkan, dipastikan bahwa para guru bisa membuat pengajaran yang mengasyikkan. Berapa banyak guru kita yang sudah tersertifikasi sekalipun bisa membuat suasana belajar yang menyenangkan?" ungkapnya.
 
Katakanlah dalam jam sekolah itu pihak pendidik boleh bekerjasama dengan madrasah atau lembaga lain. Namun, pertanyaannya, siapa yang bertanggung jawaban mengontrol kegiatan, perjalanan ke lokasi dan lain-lain.

"Jangan ambil kebijakan jawa sentris. Padahal di Jawa Barat saja ada satu daerah di mana anak yang mau ke SMP harus turun gunung, ke bawah naik ojek 25 ribu. Kalau malam, enggak ada lagi orang yang berani naik," ucapnya. [ald]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya