Berita

Foto/RMOL

Nusantara

KPU Cirebon Mulai Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2018

SABTU, 17 JUNI 2017 | 05:27 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sosialisasi tahapan utama Pilkada 2018 sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 1/ 2017 mulai dilakukan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Cirebon di Kantor KPU Kota Cirebon, Jumat (16/6)

Tahapan utama ini terbagi menjadi beberapa tahap, yakni penyerahan syarat dukungan perseorangan mulai tanggal 4 November hingga 9 November 2017. Kemudian pendaftaran paslon yang dimulai 8 Januari 2018 hingga 27 Januari 2018 dan dilanjutkan penetapan paslon pada tanggal 12 Februari 2018.

Sementara sengketa pencalonan mengikuti jadwal PT TUN dan MA, kampanye dilaksanakan pada 15 Februari hingga 23 Juni 2018 waktu diinterval tersebut dilaksanakan juga untuk debat publik, masa tenang dan pembersihan APK 24 Juni hingga 26 Juni 2018. Sedangkan pemungutan dan perhitungan 27 Juni 2018, rekapitulasi suara 27 Juni hingga 6 Juli 2018.


Penetepan paslon terpilih tanpa sengketa dilakukan pasca MK cantumkam permohonan di buku Registrasi Perkara. Setelah itu, sengketa hasil mengikuti jadwal MK. Selanjutnya, penetapan paslon terpilih pasca putusan MK, paling lama tiga hari, setelah penetapan putusan dismisal atau putusan MK dibacakan.

Sedangkan, pemutahiran dan penetapan daftar pemilihan dilakukan pada 30 Desember 2017 Dhingga 29 April 2018. Kemudian, pembentukan PPK dan PPS dilakukan pada 12 Oktober hingga 11 November 2017. Setelah itu, untuk sosialisasi dilakukan pada 14 Juni 2017 hingga 26 Juni 2018.

"Tahapan tersebut sesuai dengan Peraturan  KPU Nomor 1/2017. KPU RI juga secara resmi mengeluarkan tagline yaitu KPU melayani dengan tujuh prinsip dasar dalam tagline tersebut," kata Ketua KPU Kota Cirebon, Emirzal Hamdani seperti diberitakan RMOLJabar.

Emirzal menyebutkan, ketujuh prinsip tersebut, yakni melayani pemilih menggunakan hak pilihnya, melayani peserta pemilu dengan adil dan setara, melayani data dan informasi tentang kepemiluan kepada pemangku kepentingan, memberikan informasi tentang produk hukum KPU RI kepada pemangku kepentingan, memberikan informasi tentang hasil pemilu tepat waktu, melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih dan memberikan informasi tentang anggaran kepada masyarakat.

"Kami berkomitmen untuk menjunjung tinggi prinsip-prinsip yang terdapat dalam tagline itu," tutupnya. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya