Berita

Nusantara

Bupati Bangka Minta PNS Teliti Saat Keluarkan Surat

SABTU, 17 JUNI 2017 | 04:39 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) Bangka Belitung harus mengacu pada aturan yang berlaku dalam menjalankan tugas.

Begitu harapan Bupati Bangka Tarmizi saat menyerahkan SK Kenaikan pangkat PNS di lingkungan Pemkab Bangka, Jumat (16/6).

Tarmizi mencontohkan dalam hal mengeluarkan surat. Surat ini harus diparaf dari pejabat yang paling bawah sebelum ditandatangani atasan, termasuk yang ditandatangani Bupati.


"Jadi dalam penandatangan surat harus diparaf berjenjang dimulai dari Kasi, Kabid, Sekretaris hingga kepala dinas," ujarnya seperti diberitakan RMOLBabel.

Semua surat yang dikeluarkan, sambungnya, harus dicatat dari mulai tanggal, nomor surat, dan lain-lain karena itu sangat menentukan karir seorang PNS di kemudian hari.

"Terlebih jika terjadi permasalahan hukum kalau surat itu tidak diteliti dan dibaca secara benar sebelumnya," lanjutnya.

Sementara itu, PNS Pemkab Bangka yang menerima SK kenaikan pangkat sebanyak 232 orang dari jumlah keseluruhan 365 orang yang diusulkan, namun sisanya saat ini masih menunggu proses di BKN. Penyerahan SK Kenaikan Pangkat PNS juga dihadiri para Asisten Sekda, Staf Ali Bupati, dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Bangka. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya