Berita

Politik

Revisi UU Migas Harus Akomodasi Hak Pekerja

JUMAT, 16 JUNI 2017 | 19:44 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Serikat Pekerja SKK Migas menyatakan dukungannya pada revisi UU Migas. Mereka meminta perhatian DPR serta Pemerintah untuk dapat menegaskan status kepegawaian pekerja SKK Migas dengan mengacu pada ketentuan perundangan ketenagakerjaan yang berlaku.

Pada saat pembubaran BP Migas hingga terbentuknya SKK Migas dan sampai saat ini, tidak ada perlindungan terhadap hak pekerja seperti yang telah dijanjikan di awal hubungan kerja.

Menurut Ketua Umum SP SKK Migas, Dedi Suryadi, RUU Migas diasumsikan mengesampingkan keberadaan pekerja SKK Migas (BP Migas) dalam organisasi pengganti SKK Migas yaitu Badan Usaha Khusus atau BUK Migas.


"’Kami ingin dan berharap sekali UU Migas mirip UU OJK. Peran, hak dan kewajiban kepegawaian di dua lembaga tersebut dijelaskan dengan sangat detail. Namun dalam RUU Migas yang ada tidak disebutkan unsur pekerja yang akan menjadi organ dalam organisasi BUK sebagai pengganti dari SKK Migas atau BP Migas," ucap Dedi.

Karena pengaturan hak pekerja dalam RUU Migas yang baru tidak jelas, maka diperlukan perlakuan khusus mengenai status ketenagakerjaan di lembaga baru tersebut, termasuk terhadap status pekerja SKK Migas atau BP Migas yang secara de jure telah benar-benar dibubarkan pada saat  RUU Migas disahkan.

SP SKK Migas juga mengkritik RUU Migas yang baru yang hanya mengatur sektor hulu dan hilir, namun tidak mengatur sektor bisnis midstream migas.

Ditegaskannya, Pemerintah dan DPR juga harus mempercepat pengesahan RUU Migas menjadi UU untuk memperjelas status organisasi SKK Migas yang merupakan lembaga sementara, termasuk memperjelas status ketenagakerjaan pekerja SKK Migas.

"Juga untuk memberikan pengaturan midstream industry dalam RUU Migas untuk menghilangkan bias pengelolaan yang tidak dikelola secara spesifik oleh hulu dan hilir migas," katanya. [ald]

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Kasus Video CCTV Restoran, Nabilah O’Brien Siap Hadiri RDPU Komisi III DPR

Sabtu, 07 Maret 2026 | 08:16

Indeks Utama Wall Street Berguguran Saat Perang Diprediksi Berlangsung Lama

Sabtu, 07 Maret 2026 | 08:03

Ketegangan Timur Tengah Bayangi Pasar Saham, Ini Sektor yang Paling Terdampak

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:49

Bursa Eropa Terguncang: Harga Energi Melonjak, Saham Berguguran

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:38

Putin Diduga Bantu Iran Bidik Aset Militer AS di Timur Tengah

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:21

Menkeu Berencana Tambah Penempatan Dana Rp100 Triliun ke Perbankan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:03

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bedah Pemikiran Islam Bung Karno: Posisi RI di Board of Peace Jadi Sorotan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:32

Roy Suryo Cs Berpeluang Besar Lolos dari Jerat Hukum

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:19

Kalam Kiai Madura

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:13

Selengkapnya