Berita

Politik

Revisi UU Migas Harus Akomodasi Hak Pekerja

JUMAT, 16 JUNI 2017 | 19:44 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Serikat Pekerja SKK Migas menyatakan dukungannya pada revisi UU Migas. Mereka meminta perhatian DPR serta Pemerintah untuk dapat menegaskan status kepegawaian pekerja SKK Migas dengan mengacu pada ketentuan perundangan ketenagakerjaan yang berlaku.

Pada saat pembubaran BP Migas hingga terbentuknya SKK Migas dan sampai saat ini, tidak ada perlindungan terhadap hak pekerja seperti yang telah dijanjikan di awal hubungan kerja.

Menurut Ketua Umum SP SKK Migas, Dedi Suryadi, RUU Migas diasumsikan mengesampingkan keberadaan pekerja SKK Migas (BP Migas) dalam organisasi pengganti SKK Migas yaitu Badan Usaha Khusus atau BUK Migas.


"’Kami ingin dan berharap sekali UU Migas mirip UU OJK. Peran, hak dan kewajiban kepegawaian di dua lembaga tersebut dijelaskan dengan sangat detail. Namun dalam RUU Migas yang ada tidak disebutkan unsur pekerja yang akan menjadi organ dalam organisasi BUK sebagai pengganti dari SKK Migas atau BP Migas," ucap Dedi.

Karena pengaturan hak pekerja dalam RUU Migas yang baru tidak jelas, maka diperlukan perlakuan khusus mengenai status ketenagakerjaan di lembaga baru tersebut, termasuk terhadap status pekerja SKK Migas atau BP Migas yang secara de jure telah benar-benar dibubarkan pada saat  RUU Migas disahkan.

SP SKK Migas juga mengkritik RUU Migas yang baru yang hanya mengatur sektor hulu dan hilir, namun tidak mengatur sektor bisnis midstream migas.

Ditegaskannya, Pemerintah dan DPR juga harus mempercepat pengesahan RUU Migas menjadi UU untuk memperjelas status organisasi SKK Migas yang merupakan lembaga sementara, termasuk memperjelas status ketenagakerjaan pekerja SKK Migas.

"Juga untuk memberikan pengaturan midstream industry dalam RUU Migas untuk menghilangkan bias pengelolaan yang tidak dikelola secara spesifik oleh hulu dan hilir migas," katanya. [ald]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Timur Tengah Memanas, PKB Ingatkan Ancaman Lonjakan Harga Pupuk

Sabtu, 28 Maret 2026 | 13:53

Likuiditas Februari Tumbuh 8,7 Persen, Ditopang Belanja Pemerintah dan Kredit

Sabtu, 28 Maret 2026 | 13:38

Trump Bikin Gaduh Lagi, Hormuz Disebut “Selat Trump"

Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:53

Krisis BBM Sri Lanka Mulai Mengancam Sektor Pangan

Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:17

Arus Balik Lebaran 2026 Dorong Rekor Baru Penumpang Kereta Api

Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:53

Beban Utang AS: Masalah Besar yang Masih Diabaikan Pasar

Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:24

IHSG Lesu Pasca Libur Lebaran, Asing Ramai-ramai Jual Saham

Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:52

Amerika Sesumbar Bisa Habisi Iran dalam Hitungan Minggu Tanpa Perang Darat

Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:40

Kapal Pertamina Masih Tertahan di Hormuz, DPR Desak Presiden Turun Tangan!

Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:28

Komisi XII DPR: WFH Bukan Solusi Tunggal untuk Hemat Energi!

Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:12

Selengkapnya