Berita

Bisnis

Evergreen Diminta Segera Penuhi Janji

JUMAT, 16 JUNI 2017 | 18:14 WIB | LAPORAN:

PT. Evergreen Invesco diminta untuk segera memberikan suntikan dana sebesar Rp 2 triliun kepada pihak Asuransi Jiwa Bumiputra (AJB) melalui right issue pada tahun 2017 yang diikat dengan sebuah perjanjian bisnis.

Begitu dikatakan Direktur Kajian Ekonomi dan Keuangan Indonesia Development Monitoring (IDM), Ferdinand Situmorang di Jakarta, Jumat (16/6).

Menurutnya, pemilik komitmen dengan Kode GREN harus segera melaksanakan Right Isuue nya, dan tidak terkesan menunda nunda lantaran hal itu justru semakin memperberat beban PT AJB yang sedang membutuhkan dana segar.


"Dan sebaiknya OJK sebagai badan yang mempunyai hak untuk mengawasi dan mengizin sebuah Perusahaan yang go publik untuk melakukan Right Isuue jangan memperlambat atau terlalu mempersulit GREN dalam melakukan Right Isuue," sambung Ferdinand.

Dia menjelaskan, melalui RUPSLB 2017 Evergreen Invesco setuju right issue senilai Rp 5 triliun. Evergreen Invesco Tbk (GREN) berencana menerbitkan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue pada tahun 2017 setelah batal melakukan aksi korporasi tersebut tahun 2016.

Bahkan, informasinya Evergreen juga akan menerbitkan 50 miliar saham baru. Salah satunya hasil dana dari Right Issue tersebut digunakan untuk mengambil alih aset aset AJB Bumiputera

Perusahaan, kata dia lagi, akan menggunakan dana hasil rights issue tersebut untuk pengembangan usaha anak perusahaan sekaligus membayar kembali pembiayaan yang diperoleh dari pihak yang dipergunakan untuk pengembangan bisnis anak usahanya.

Namun, lanjut Ferdinand, hingga hari ini tak ada tanda-tanda akan dilakukan right issue. Padahal dalam prospektus GREN pengambil alihan aset AJB Bumiputera sudah diumumkan dan tentu saja memberikan dampak positif terhadap kinerja saham GREN di Pasar modal .

"Karena itu Evergreen harus serius untuk bisa memenuhi semua persyaratan kepada OJK agar bisa melakukan Right Isuue. Karena jika tertunda tunda akan menambah berat beban kewajiban  keuangan AJB Bumiputera kepada pemegang polis AJB Bumiputera," tandasnya. [sam]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya