Berita

Ida Budhiati/Net

Wawancara

WAWANCARA

Ida Budhiati: Kami Berharap KPU Bekerja Maksimal & Benar-benar Meneguhkan Integritas

JUMAT, 16 JUNI 2017 | 09:00 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Menurut mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) ini, fokus Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) saat ini adalah mengurangi ang­ka pelanggaran penyelenggara pemilu. Sejak dibentuk tahun 2012 hingga saat ini, sudah ada 3.532 penyelenggara pemilu yang diadukan ke DKPP. Berikut penuturan lengkap Anggota DKPP, Ida Budhiati.

Dari jumlah tersebut, bera­pa yang diberi sanksi?
Total ada 1.942 teradu yang dinyatakan harus direhabilitasi, karena terbukti tidak melanggar kode etik. Sementara teradu yang mendapat sanksi berupa teguran tertulis sebanyak 903 orang, sanksi pemberhentian sementara sebanyak 44 orang, pemberhentian tetap sebanyak 448 orang, dan pemberhentian dari jabatan ketua baik KPUatau pun Bawaslu sebanyak 14 orang.

Kalau untuk tahun ini ada berapa banyak?

Kalau untuk tahun ini ada berapa banyak?
Untuk 2017 ada 439 jumlah teradu yang diputus. Rinciannya, 48 penyelenggara diberhentikan secara tetap, 18 diberhentikan sementara, 121 orang diberi peringatan tertulis. Kemudian ada tujuh yang diberhentikan dari jabatan ketua.

Kenapa jumlah penyeleng­gara pemilu yang diadukan bisa sampai sebanyak itu?
Peningkatan ini biasanya ter­jadi setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkanpu­tusan untuk menolak gugatan mereka. Tingginya pengaduan ini didasari harapan akan terpenuhinya hak-hak konstitusional para pihak. Mereka merasa dizalimi dalam penyelengga­raan pemilihan.

Sayangnya, banyak yang kurang memahami kalau DKPP hanya menangani dugaanpelanggaran kode etik penyelenggara, ada lembaga lain yang diberi otoritas untuk itu. Misalnya ke Bawaslu, pengadilan tata usaha maupun hingga ke Mahkamah Agung (MA).

Apa yang DKPP lakukan terkait hal ini?
Untuk masalah ini kami sangat mengharapkan bantuan dari rekan-rekan media. Kami meyakini, apabila keputusan DKPP didukung media, maka akan menjadi pencerahan pada masyarakat. Tentunya kami juga akan memberikan edukasi kepada penyelenggaranya.

Kalau terkait dengan penye­lenggara pemilunya, apa yang DKPP lakukan?

Untuk meminimalkan tingkat pelanggaran kode etik penyeleng­gara pemilu, kami akan meminta KPUmaupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mem­perbaiki mekanisme rekrutmen. Terutama mekanisme rekrutmen di tingkat kabupaten/kota.

Kenapa di tingkat itu yang diutamakan?
Karena data menunjukkan yang paling banyak diadukan di level tersebut. Contoh ka­sus dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu di Tolikara, Papua. Di sana terjadi penyelenggara pemilu yang su­dah dilaporkan lebih dari 17 kali ke DKPP. Namun, pengadu tidak mampu membuktikan kesalahan teradu. Karenanya, DKPP tak bisa mengeluarkan sanksi pe­mecatan. Contoh lain terkait pe­nyelenggara di Jayapura, Papua. DKPP sebenarnya telah mem­berhentikan penyelenggara yang lama. Namun, DKPP terpaksa menjatuhkan sanksi kepada pe­nyelenggara pemilu yang baru. Sebab, penyelanggara pemilu yang baru juga melakukan pe­langgaran kode etik.

Dengan adanya perbaikan pola rekrutmen, anda yakin kasus dugaan pelanggarannya bisa diminimalisir?
Saya yakin. Toh, untuk efek jera saya kira DKPP sebel­umnya juga telah melakukan langkah yang tepat. Bisa dilihat dari putusan-putusan yang ada, oknum yang diberhentikan se­cara tetap tidak bisa dilibatkan kembali sebagai penyelenggara sepanjang usianya.

Sebagai mantan anggota KPU, tantangan untuk Pemilu 2019 seperti apa?
Tantangan Pemilu 2019 ini berbeda dengan sebelumnya. Sebab, pemilihan umum ke depan sudah serentak, pemilu legislatif berbarengan dengan pemilu presiden. Perubahan akan terjadi pada aspek tata kelola, regulasi, manajemen, dan penyelenggaraan pemilu sendiri. Karena itu DKPP ber­harap di dalam setiap jenjang KPU itu mampu jadi panutan bagi bawahannya.

Sebagai anggota DKPP, apa pesan anda buat penyeleng­gara pemilu?
Saya berharap KPU dapat menjalankan perannya semak­simal mungkin, sehingga tidak banyak pengaduan dugaan pe­langgaran kode etik karena pe­nyelenggara mampu meneguh­kan integritas. Integritas itu apa sih? Integitas itu kan mampu bekerja secara profesional, mandiri, cermat, teliti, jujur dan adil. ***

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Jawapos TV Tumbang, Televisi dan Radio Daerah Berguguran

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:24

UPDATE

Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak hingga Akhir Agustus

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:11

IIW Indonesia 2026 Dorong Investasi dan Kolaborasi Industri Global

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:03

Indonesia dan Madagaskar Teken Dua Perjanjian Strategis

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:59

Sah! RUU P2SK Resmi Jadi UU, Purbaya Klaim Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:46

Pergantian Pimpinan BGN Harus Dibarengi Peningkatan Kualitas MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:44

ICW Khawatir Ada Intervensi di Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Proses Penyidikan ke Publik

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:37

Prabowo Pernah Minta BPKP Tak Ragu Usut Orang Dekat Sebelum Dadan Ditangkap

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:25

KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim dan Sejumlah Lokasi Lain

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:09

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:06

Rupiah-IHSG Ambruk, Pengamat: Pasar Lebih Percaya Data, Bukan Pidato Pemerintah

Kamis, 04 Juni 2026 | 10:51

Selengkapnya