Berita

Ida Budhiati/Net

Wawancara

WAWANCARA

Ida Budhiati: Kami Berharap KPU Bekerja Maksimal & Benar-benar Meneguhkan Integritas

JUMAT, 16 JUNI 2017 | 09:00 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Menurut mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) ini, fokus Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) saat ini adalah mengurangi ang­ka pelanggaran penyelenggara pemilu. Sejak dibentuk tahun 2012 hingga saat ini, sudah ada 3.532 penyelenggara pemilu yang diadukan ke DKPP. Berikut penuturan lengkap Anggota DKPP, Ida Budhiati.

Dari jumlah tersebut, bera­pa yang diberi sanksi?
Total ada 1.942 teradu yang dinyatakan harus direhabilitasi, karena terbukti tidak melanggar kode etik. Sementara teradu yang mendapat sanksi berupa teguran tertulis sebanyak 903 orang, sanksi pemberhentian sementara sebanyak 44 orang, pemberhentian tetap sebanyak 448 orang, dan pemberhentian dari jabatan ketua baik KPUatau pun Bawaslu sebanyak 14 orang.

Kalau untuk tahun ini ada berapa banyak?

Kalau untuk tahun ini ada berapa banyak?
Untuk 2017 ada 439 jumlah teradu yang diputus. Rinciannya, 48 penyelenggara diberhentikan secara tetap, 18 diberhentikan sementara, 121 orang diberi peringatan tertulis. Kemudian ada tujuh yang diberhentikan dari jabatan ketua.

Kenapa jumlah penyeleng­gara pemilu yang diadukan bisa sampai sebanyak itu?
Peningkatan ini biasanya ter­jadi setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkanpu­tusan untuk menolak gugatan mereka. Tingginya pengaduan ini didasari harapan akan terpenuhinya hak-hak konstitusional para pihak. Mereka merasa dizalimi dalam penyelengga­raan pemilihan.

Sayangnya, banyak yang kurang memahami kalau DKPP hanya menangani dugaanpelanggaran kode etik penyelenggara, ada lembaga lain yang diberi otoritas untuk itu. Misalnya ke Bawaslu, pengadilan tata usaha maupun hingga ke Mahkamah Agung (MA).

Apa yang DKPP lakukan terkait hal ini?
Untuk masalah ini kami sangat mengharapkan bantuan dari rekan-rekan media. Kami meyakini, apabila keputusan DKPP didukung media, maka akan menjadi pencerahan pada masyarakat. Tentunya kami juga akan memberikan edukasi kepada penyelenggaranya.

Kalau terkait dengan penye­lenggara pemilunya, apa yang DKPP lakukan?

Untuk meminimalkan tingkat pelanggaran kode etik penyeleng­gara pemilu, kami akan meminta KPUmaupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mem­perbaiki mekanisme rekrutmen. Terutama mekanisme rekrutmen di tingkat kabupaten/kota.

Kenapa di tingkat itu yang diutamakan?
Karena data menunjukkan yang paling banyak diadukan di level tersebut. Contoh ka­sus dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu di Tolikara, Papua. Di sana terjadi penyelenggara pemilu yang su­dah dilaporkan lebih dari 17 kali ke DKPP. Namun, pengadu tidak mampu membuktikan kesalahan teradu. Karenanya, DKPP tak bisa mengeluarkan sanksi pe­mecatan. Contoh lain terkait pe­nyelenggara di Jayapura, Papua. DKPP sebenarnya telah mem­berhentikan penyelenggara yang lama. Namun, DKPP terpaksa menjatuhkan sanksi kepada pe­nyelenggara pemilu yang baru. Sebab, penyelanggara pemilu yang baru juga melakukan pe­langgaran kode etik.

Dengan adanya perbaikan pola rekrutmen, anda yakin kasus dugaan pelanggarannya bisa diminimalisir?
Saya yakin. Toh, untuk efek jera saya kira DKPP sebel­umnya juga telah melakukan langkah yang tepat. Bisa dilihat dari putusan-putusan yang ada, oknum yang diberhentikan se­cara tetap tidak bisa dilibatkan kembali sebagai penyelenggara sepanjang usianya.

Sebagai mantan anggota KPU, tantangan untuk Pemilu 2019 seperti apa?
Tantangan Pemilu 2019 ini berbeda dengan sebelumnya. Sebab, pemilihan umum ke depan sudah serentak, pemilu legislatif berbarengan dengan pemilu presiden. Perubahan akan terjadi pada aspek tata kelola, regulasi, manajemen, dan penyelenggaraan pemilu sendiri. Karena itu DKPP ber­harap di dalam setiap jenjang KPU itu mampu jadi panutan bagi bawahannya.

Sebagai anggota DKPP, apa pesan anda buat penyeleng­gara pemilu?
Saya berharap KPU dapat menjalankan perannya semak­simal mungkin, sehingga tidak banyak pengaduan dugaan pe­langgaran kode etik karena pe­nyelenggara mampu meneguh­kan integritas. Integritas itu apa sih? Integitas itu kan mampu bekerja secara profesional, mandiri, cermat, teliti, jujur dan adil. ***

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya