Berita

Ida Budhiati/Net

Wawancara

WAWANCARA

Ida Budhiati: Kami Berharap KPU Bekerja Maksimal & Benar-benar Meneguhkan Integritas

JUMAT, 16 JUNI 2017 | 09:00 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Menurut mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) ini, fokus Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) saat ini adalah mengurangi ang­ka pelanggaran penyelenggara pemilu. Sejak dibentuk tahun 2012 hingga saat ini, sudah ada 3.532 penyelenggara pemilu yang diadukan ke DKPP. Berikut penuturan lengkap Anggota DKPP, Ida Budhiati.

Dari jumlah tersebut, bera­pa yang diberi sanksi?
Total ada 1.942 teradu yang dinyatakan harus direhabilitasi, karena terbukti tidak melanggar kode etik. Sementara teradu yang mendapat sanksi berupa teguran tertulis sebanyak 903 orang, sanksi pemberhentian sementara sebanyak 44 orang, pemberhentian tetap sebanyak 448 orang, dan pemberhentian dari jabatan ketua baik KPUatau pun Bawaslu sebanyak 14 orang.

Kalau untuk tahun ini ada berapa banyak?

Kalau untuk tahun ini ada berapa banyak?
Untuk 2017 ada 439 jumlah teradu yang diputus. Rinciannya, 48 penyelenggara diberhentikan secara tetap, 18 diberhentikan sementara, 121 orang diberi peringatan tertulis. Kemudian ada tujuh yang diberhentikan dari jabatan ketua.

Kenapa jumlah penyeleng­gara pemilu yang diadukan bisa sampai sebanyak itu?
Peningkatan ini biasanya ter­jadi setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkanpu­tusan untuk menolak gugatan mereka. Tingginya pengaduan ini didasari harapan akan terpenuhinya hak-hak konstitusional para pihak. Mereka merasa dizalimi dalam penyelengga­raan pemilihan.

Sayangnya, banyak yang kurang memahami kalau DKPP hanya menangani dugaanpelanggaran kode etik penyelenggara, ada lembaga lain yang diberi otoritas untuk itu. Misalnya ke Bawaslu, pengadilan tata usaha maupun hingga ke Mahkamah Agung (MA).

Apa yang DKPP lakukan terkait hal ini?
Untuk masalah ini kami sangat mengharapkan bantuan dari rekan-rekan media. Kami meyakini, apabila keputusan DKPP didukung media, maka akan menjadi pencerahan pada masyarakat. Tentunya kami juga akan memberikan edukasi kepada penyelenggaranya.

Kalau terkait dengan penye­lenggara pemilunya, apa yang DKPP lakukan?

Untuk meminimalkan tingkat pelanggaran kode etik penyeleng­gara pemilu, kami akan meminta KPUmaupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mem­perbaiki mekanisme rekrutmen. Terutama mekanisme rekrutmen di tingkat kabupaten/kota.

Kenapa di tingkat itu yang diutamakan?
Karena data menunjukkan yang paling banyak diadukan di level tersebut. Contoh ka­sus dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu di Tolikara, Papua. Di sana terjadi penyelenggara pemilu yang su­dah dilaporkan lebih dari 17 kali ke DKPP. Namun, pengadu tidak mampu membuktikan kesalahan teradu. Karenanya, DKPP tak bisa mengeluarkan sanksi pe­mecatan. Contoh lain terkait pe­nyelenggara di Jayapura, Papua. DKPP sebenarnya telah mem­berhentikan penyelenggara yang lama. Namun, DKPP terpaksa menjatuhkan sanksi kepada pe­nyelenggara pemilu yang baru. Sebab, penyelanggara pemilu yang baru juga melakukan pe­langgaran kode etik.

Dengan adanya perbaikan pola rekrutmen, anda yakin kasus dugaan pelanggarannya bisa diminimalisir?
Saya yakin. Toh, untuk efek jera saya kira DKPP sebel­umnya juga telah melakukan langkah yang tepat. Bisa dilihat dari putusan-putusan yang ada, oknum yang diberhentikan se­cara tetap tidak bisa dilibatkan kembali sebagai penyelenggara sepanjang usianya.

Sebagai mantan anggota KPU, tantangan untuk Pemilu 2019 seperti apa?
Tantangan Pemilu 2019 ini berbeda dengan sebelumnya. Sebab, pemilihan umum ke depan sudah serentak, pemilu legislatif berbarengan dengan pemilu presiden. Perubahan akan terjadi pada aspek tata kelola, regulasi, manajemen, dan penyelenggaraan pemilu sendiri. Karena itu DKPP ber­harap di dalam setiap jenjang KPU itu mampu jadi panutan bagi bawahannya.

Sebagai anggota DKPP, apa pesan anda buat penyeleng­gara pemilu?
Saya berharap KPU dapat menjalankan perannya semak­simal mungkin, sehingga tidak banyak pengaduan dugaan pe­langgaran kode etik karena pe­nyelenggara mampu meneguh­kan integritas. Integritas itu apa sih? Integitas itu kan mampu bekerja secara profesional, mandiri, cermat, teliti, jujur dan adil. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya