Berita

Ida Budhiati/Net

Wawancara

WAWANCARA

Ida Budhiati: Kami Berharap KPU Bekerja Maksimal & Benar-benar Meneguhkan Integritas

JUMAT, 16 JUNI 2017 | 09:00 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Menurut mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) ini, fokus Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) saat ini adalah mengurangi ang­ka pelanggaran penyelenggara pemilu. Sejak dibentuk tahun 2012 hingga saat ini, sudah ada 3.532 penyelenggara pemilu yang diadukan ke DKPP. Berikut penuturan lengkap Anggota DKPP, Ida Budhiati.

Dari jumlah tersebut, bera­pa yang diberi sanksi?
Total ada 1.942 teradu yang dinyatakan harus direhabilitasi, karena terbukti tidak melanggar kode etik. Sementara teradu yang mendapat sanksi berupa teguran tertulis sebanyak 903 orang, sanksi pemberhentian sementara sebanyak 44 orang, pemberhentian tetap sebanyak 448 orang, dan pemberhentian dari jabatan ketua baik KPUatau pun Bawaslu sebanyak 14 orang.

Kalau untuk tahun ini ada berapa banyak?

Kalau untuk tahun ini ada berapa banyak?
Untuk 2017 ada 439 jumlah teradu yang diputus. Rinciannya, 48 penyelenggara diberhentikan secara tetap, 18 diberhentikan sementara, 121 orang diberi peringatan tertulis. Kemudian ada tujuh yang diberhentikan dari jabatan ketua.

Kenapa jumlah penyeleng­gara pemilu yang diadukan bisa sampai sebanyak itu?
Peningkatan ini biasanya ter­jadi setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkanpu­tusan untuk menolak gugatan mereka. Tingginya pengaduan ini didasari harapan akan terpenuhinya hak-hak konstitusional para pihak. Mereka merasa dizalimi dalam penyelengga­raan pemilihan.

Sayangnya, banyak yang kurang memahami kalau DKPP hanya menangani dugaanpelanggaran kode etik penyelenggara, ada lembaga lain yang diberi otoritas untuk itu. Misalnya ke Bawaslu, pengadilan tata usaha maupun hingga ke Mahkamah Agung (MA).

Apa yang DKPP lakukan terkait hal ini?
Untuk masalah ini kami sangat mengharapkan bantuan dari rekan-rekan media. Kami meyakini, apabila keputusan DKPP didukung media, maka akan menjadi pencerahan pada masyarakat. Tentunya kami juga akan memberikan edukasi kepada penyelenggaranya.

Kalau terkait dengan penye­lenggara pemilunya, apa yang DKPP lakukan?

Untuk meminimalkan tingkat pelanggaran kode etik penyeleng­gara pemilu, kami akan meminta KPUmaupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mem­perbaiki mekanisme rekrutmen. Terutama mekanisme rekrutmen di tingkat kabupaten/kota.

Kenapa di tingkat itu yang diutamakan?
Karena data menunjukkan yang paling banyak diadukan di level tersebut. Contoh ka­sus dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu di Tolikara, Papua. Di sana terjadi penyelenggara pemilu yang su­dah dilaporkan lebih dari 17 kali ke DKPP. Namun, pengadu tidak mampu membuktikan kesalahan teradu. Karenanya, DKPP tak bisa mengeluarkan sanksi pe­mecatan. Contoh lain terkait pe­nyelenggara di Jayapura, Papua. DKPP sebenarnya telah mem­berhentikan penyelenggara yang lama. Namun, DKPP terpaksa menjatuhkan sanksi kepada pe­nyelenggara pemilu yang baru. Sebab, penyelanggara pemilu yang baru juga melakukan pe­langgaran kode etik.

Dengan adanya perbaikan pola rekrutmen, anda yakin kasus dugaan pelanggarannya bisa diminimalisir?
Saya yakin. Toh, untuk efek jera saya kira DKPP sebel­umnya juga telah melakukan langkah yang tepat. Bisa dilihat dari putusan-putusan yang ada, oknum yang diberhentikan se­cara tetap tidak bisa dilibatkan kembali sebagai penyelenggara sepanjang usianya.

Sebagai mantan anggota KPU, tantangan untuk Pemilu 2019 seperti apa?
Tantangan Pemilu 2019 ini berbeda dengan sebelumnya. Sebab, pemilihan umum ke depan sudah serentak, pemilu legislatif berbarengan dengan pemilu presiden. Perubahan akan terjadi pada aspek tata kelola, regulasi, manajemen, dan penyelenggaraan pemilu sendiri. Karena itu DKPP ber­harap di dalam setiap jenjang KPU itu mampu jadi panutan bagi bawahannya.

Sebagai anggota DKPP, apa pesan anda buat penyeleng­gara pemilu?
Saya berharap KPU dapat menjalankan perannya semak­simal mungkin, sehingga tidak banyak pengaduan dugaan pe­langgaran kode etik karena pe­nyelenggara mampu meneguh­kan integritas. Integritas itu apa sih? Integitas itu kan mampu bekerja secara profesional, mandiri, cermat, teliti, jujur dan adil. ***

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya