Berita

Novel Baswedan

Hukum

Karena Jenderal Diduga Terlibat, TPFG Kasus Novel Baswedan Harus Dibentuk

JUMAT, 16 JUNI 2017 | 06:26 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzari Simanjuntak kembali mendesak Presiden Joko Widodo memimpin langsung upaya perlawanan dengan membentuk Tim Pencari Fakta Gabungan (TPFG) yang melibatkan tokoh-tokoh yang kredibel dan dapat di percaya oleh publik.

"Bila tidak, maka teror-teror terhadap agenda pemberantasan korupsi akan terus dilancarkan untuk melemahkan upaya pemberantasan korupsi," tegas Dahnil pagi ini.

Dahnil menyampaikan itu terkait pengusutan kasus penyiraman air keras ke wajah penyidik KPK Novel Baswedan.


Menurut Dahnil pembentukan TPFG tersebut semakin penting mengingat karena sudah lebih dari dua bulan atau 66 x 24 jam, polisi belum juga berhasil menangkap teroris penyiraman air keras ke penyidik senior KPK Novel Baswedan tersebut.

"Untuk kasus dengan saksi dan data yang cukup (seperti yang disampaikan Novel), penanganan terorisme terhadap Novel Baswedan agaknya sangat lambat. Belum lagi dengan berbagai dugaan keganjilan yang mengarah kepada upaya menutup-menutupi dan melindungi teroris pelaku penyiraman air keras tersebut," ungkap inisiator Gerakan Berjamaah Melawan Korupsi ini.

Apalagi, adanya kesaksian Novel terkait dengan dugan keterlibatan Jenderal dan pihak-pihak lain yang juga terlibat agaknya harus menjadi perhatian bagi pemimpin tertinggi Indonesia, yakni Presiden Joko Widodo. Kasus ini, tidak bisa diserahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian, di tengah adanya dugaan dan kecurigaan kepada institusi terkait.

Oleh sebab itu, Pemuda Muhammadiyah mendesak agar Presiden Joko Widodo secara serius memimpin langsung agenda pemberantasan korupsi ini. Karena penyerangan terhadap Novel bukan sekedar penyerangan pribadi tetapi adalah teror bagi pemberantasan korupsi.

"Jelas, kasus Novel ini bukan ordinary crime tetapi extraordinary crime yang diduga melibatkan banyak pihak yang justru seharusnya menjadi penegak hukum. Jangan biarkan, hukum dijadikan alat untuk melakukan teror terhadap upaya kebaikan di negeri ini, dan Pak Presiden Joko Widodo harus memimpin langsung upaya perlawanan tersebut," demikian Dahnil. [zul]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya