Berita

Miryam/Net

Hukum

KPK Buka Rekaman Pemeriksaan Miryam Di Persidangan

KAMIS, 15 JUNI 2017 | 23:05 WIB | LAPORAN:

Berkas pemeriksaan tersangka pemberian keterangan palsu di sidang kasus korupsi proyek e-KTP Miryam S. Haryani segera dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, rencananya pelimpahan berkas tahap dua akan dilakukan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1438 H atau akhir bulan ini.

"Ini sudah dilakukan pelimpahan dari proses penyidikan ke penuntutan. Sehingga dalam waktu dekat kasus ini sudah bisa diproses di persidangan," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/6).


Dalam proses persidangan nanti, lanjut Febri, penuntut umum akan membeberkan bukti-bukti dari indikasi pemberian keterangan tidak benar yang dilakukan Miryam. Termasuk juga penyidik membuka rekaman pemeriksaan mantan anggota Komisi II DPR tersebut sebagaimana yang diminta Pansus Angket KPK.

"Termasuk juga kita akan perlihatkan pada publik video rekaman pemeriksaan yang menyebutkan sejumlah nama, dan video rekaman pemeriksaan Miryam saat masih menjadi saksi dalam kasus e-KTP," jelasnya.

Febri menambahkan, pelimpahan berkas penyidikan Miryam tidak ada kaitannya dengan proses angket oleh DPR. Pelimpahan dilakukan atas dasar kecukupan bukti untuk masuk tahap persidangan.

"Kalau ada pihak yang ingin mendengar bagaimana konstruksi peristiwa dan informasi atau rekaman proses pemeriksaan Miryam, itu bisa dilihat di pengadilan saja," ujarnya.

Febri memastikan bahwa pelimpahan berkas mantan politisi Partai Hanura tersebut merupakan bagian dari proses hukum.

"KPK ingin memisahkan proses hukum dan politik. Ketika Miryam sudah ditetapkan sebagai tersangka dan pemeriksaan sudah dilakukan kemudian bukti dipandang lengkap, sudah bisa dilimpahkan ke penuntutan dan dibawa ke persidangan," pungkasnya. [wah] 

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya