Berita

Hary Tanoe/Net

Hukum

Sekjen Fokal IMM: Tak Ada Ancaman Dalam SMS HT Ke Jaksa Yulianto

KAMIS, 15 JUNI 2017 | 17:16 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Sekjen Koordinator Nasional Forum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Kornas FOKAL IMM) Azrul Tanjung mempertanyakan laporan Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto terkait dugaan pesan singkat bernada ancaman yang melibatkan pendiri MNC Group Hary Tanoesoedibjo.

Apalagi sampai penyidik Bareskrim Polri menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa Hary Tanoe sebagai terlapor kemarin. Bahkan pihak Kejaksaan Agung disebut-sebut sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas kasus tersebut.

Yulianto merupakan jaksa yang menangani kasus dugaan korupsi restitusi pajak Mobile-8, perusahaan telekomunikasi yang pernah bernaung di bawah MNC Group.


Menurut Azrul, jika pun benar SMS dari Hary Tanoe, namun isinya tidak ada yang bernada atau bermuatan ancaman. Karena kalimat yang digunakan dalam pesan singkat kepada Yulianto tersebut hanya keresahan hati seorang warga negara yang merasa dirinya diberlakukan tidak adil.  

"Jadi enggak ada yang salah dengan statement yang diduga dari Pak HT itu. Itu kekhawatiran dan yang justru bagus untuk memperbaiki negara ini dari oknum nakal," jelas Azrul petang ini.

Isi pesan singkat tersebut adalah: "Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan."

Selanjutnya ditambahkan: "Kasihan rakyat yang miskin makin banyak, sementara negara lain berkembang dan semakin maju."

Dari isi pesan singkat tersebut, kata Azrul menambahkan, jelas tidak ada nada ancaman.

"Jadi enggak ada ancaman dalam pesan tersebut. Yang ada janji Harry Tanoe kepada negeri ini bahwa jika dirinya berkuasa akan membersihkan aparat penegak hukum yang nakal tadi," pungkas Azrul. [zul]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya