Berita

Hary Tanoe/Net

Hukum

Sekjen Fokal IMM: Tak Ada Ancaman Dalam SMS HT Ke Jaksa Yulianto

KAMIS, 15 JUNI 2017 | 17:16 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Sekjen Koordinator Nasional Forum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Kornas FOKAL IMM) Azrul Tanjung mempertanyakan laporan Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto terkait dugaan pesan singkat bernada ancaman yang melibatkan pendiri MNC Group Hary Tanoesoedibjo.

Apalagi sampai penyidik Bareskrim Polri menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa Hary Tanoe sebagai terlapor kemarin. Bahkan pihak Kejaksaan Agung disebut-sebut sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas kasus tersebut.

Yulianto merupakan jaksa yang menangani kasus dugaan korupsi restitusi pajak Mobile-8, perusahaan telekomunikasi yang pernah bernaung di bawah MNC Group.


Menurut Azrul, jika pun benar SMS dari Hary Tanoe, namun isinya tidak ada yang bernada atau bermuatan ancaman. Karena kalimat yang digunakan dalam pesan singkat kepada Yulianto tersebut hanya keresahan hati seorang warga negara yang merasa dirinya diberlakukan tidak adil.  

"Jadi enggak ada yang salah dengan statement yang diduga dari Pak HT itu. Itu kekhawatiran dan yang justru bagus untuk memperbaiki negara ini dari oknum nakal," jelas Azrul petang ini.

Isi pesan singkat tersebut adalah: "Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan."

Selanjutnya ditambahkan: "Kasihan rakyat yang miskin makin banyak, sementara negara lain berkembang dan semakin maju."

Dari isi pesan singkat tersebut, kata Azrul menambahkan, jelas tidak ada nada ancaman.

"Jadi enggak ada ancaman dalam pesan tersebut. Yang ada janji Harry Tanoe kepada negeri ini bahwa jika dirinya berkuasa akan membersihkan aparat penegak hukum yang nakal tadi," pungkas Azrul. [zul]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya