Berita

Net

Hukum

Pansus Angket KPK Jadwalkan Periksa Miryam Haryani

RABU, 14 JUNI 2017 | 21:17 WIB | LAPORAN:

Panitia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemanggilan mantan anggota Komisi II DPR RI Miryam S. Haryani. Untuk menggali keterangan dari tersangka pemberian keterangan palsu dalam sidang kasus korupsi proyek pengadaan kartu identitas elektronik (e-KTP) tersebut.

"Kita akan panggil pertama kali untuk konfirmasi adalah Ibu Miryam. Yaitu beliau ini yang telah berikan surat yang tegaskan sejumlah orang yang dituduhkan berikan tekanan, dan surat tersebut nyatakan beliau tidak ditekan. Kita akan konfirmasi pada hari Senin setelah paripurna," jelas Wakil Ketua Pansus Angket KPK Taufiqulhadi di Komplek Parlemen, Jakarta (Rabu, 14/6).

Menurutnya, dalam waktu dekat pansus segera mengirimkan surat ke KPK, agar dapat memberikan izin kepada Miryam untuk menghadiri rapat pansus. Taufiq memastikan jika KPK tidak memberikan izin kepada Miryam maka pihaknya tidak akan meminta bantuan dari pihak kepolisian.


"Kita tidak ada bantuan ke kepolisian," ujarnya.

Selain itu, Pansus Angket KPK juga akan membuka posko. Di mana, posko akan dijadikan tempat pengaduan dan masukan segala bentuknya yang dibutuhkan oleh pansus.

"Kita akan buka posko segera. Kami akan perlihatkan tempat peresmiannya. Insya Allah akan diajukan kepada pimpinan DPR," demikian Taufiq. [wah] 

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya