Berita

Net

Hukum

Pansus Angket KPK Jadwalkan Periksa Miryam Haryani

RABU, 14 JUNI 2017 | 21:17 WIB | LAPORAN:

Panitia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemanggilan mantan anggota Komisi II DPR RI Miryam S. Haryani. Untuk menggali keterangan dari tersangka pemberian keterangan palsu dalam sidang kasus korupsi proyek pengadaan kartu identitas elektronik (e-KTP) tersebut.

"Kita akan panggil pertama kali untuk konfirmasi adalah Ibu Miryam. Yaitu beliau ini yang telah berikan surat yang tegaskan sejumlah orang yang dituduhkan berikan tekanan, dan surat tersebut nyatakan beliau tidak ditekan. Kita akan konfirmasi pada hari Senin setelah paripurna," jelas Wakil Ketua Pansus Angket KPK Taufiqulhadi di Komplek Parlemen, Jakarta (Rabu, 14/6).

Menurutnya, dalam waktu dekat pansus segera mengirimkan surat ke KPK, agar dapat memberikan izin kepada Miryam untuk menghadiri rapat pansus. Taufiq memastikan jika KPK tidak memberikan izin kepada Miryam maka pihaknya tidak akan meminta bantuan dari pihak kepolisian.


"Kita tidak ada bantuan ke kepolisian," ujarnya.

Selain itu, Pansus Angket KPK juga akan membuka posko. Di mana, posko akan dijadikan tempat pengaduan dan masukan segala bentuknya yang dibutuhkan oleh pansus.

"Kita akan buka posko segera. Kami akan perlihatkan tempat peresmiannya. Insya Allah akan diajukan kepada pimpinan DPR," demikian Taufiq. [wah] 

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya