Berita

Handang Soekarno/Net

Hukum

Ini Cara Terdakwa Handang Dapat Plat Dan SIM TNI

RABU, 14 JUNI 2017 | 18:29 WIB | LAPORAN:

Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan permasalahan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia (PT EK Prima) Handang Soekarno dicecar mengenai kepemilikan plat mobil milik TNI di mobil Mitsubishi Pajero Sport saat mengambil uang suap.

Tak hanya itu, dalam persidangan lanjutan kasus yang menyeret Handang, bekas Kasubdit Pemeriksaan Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum pada Direktorat Jenderal Pajak itu juga memiliki SIM dengan logo TNI.

Hal ini diketahui setelah jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi sejumlah barang bukti yang ditemukan saat dilakukan operasi tangkap tangan (OTT). Salah satunya, dua buah SIM berlogo Tentara Nasional Indonesia (TNI). Di dalam SIM tercantum keterangan bahwa Handang berasal dari kesatuan Puskop Mabes TNI.


Dalam penjelasannya, Handang mengatakan plat TNI untuk mobil Pajero Sport yang baru dibelinya didapat setelah dirinya mengajukan surat permohonan.

Menurut Handang dirinya membutuhkan kendaraan saat melakukan kegiatan sehari-hari, untuk itu jugalah dirinya mengajukan permohonan agar mobil baru tersebut diberikan plat nomor sementara. Sedangkan SIM A dan C berlogo TNI didapat bersamaan dengan plat TNI.

"Saya pas mengajukan plat nomor, dapat SIM juga. Mungkin nanti jadi masalah buat saya kalau ada razia," ujar Handang saat persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (13/6).

Dalam persidangan sebelumnya, Supir Handang, Suwardi menjelaskan Handang pernah meminta agar Pajero Sport yang baru dibeli dibuat atas nama Sulis, Istri Suwardi. Hal itu dilakukan Handang agar terhindar dari pajak progresif kendaraan bermotor.

"(Sulis) itu nama istri saya pak. (Alasan Pak Handang) kalau kebanyakan mobil kena pajak pak," ujar Suwardi dalam kesaksiannya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (7/6) lalu.

Suwardi adalah pengendara Pajero Sport yang membawa Handang saat mengambil uang suap sebesar Rp1,9 Miliar dari Country Director PT EK Prima R Rajamohanan Nair di komplek apartemen Spring Hills di Kemayoran pada 21 November 2016 lalu.

Dalam kasus ini, Handang Soekarno, didakwa menerima suap sebesar 148.500 dollar AS atau senilai Rp 1,9 miliar. Suap tersebut diterima Handang dari Rajamohanan Nair.

Menurut jaksa, uang tersebut diberikan agar Handang selaku pejabat di Ditjen Pajak, membantu mempercepat penyelesaian permasalahan pajak yang dihadapi PT EK Prima. [ian]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya